Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan terhadap Perempuan, Peristiwa yang Terlupakan Saat Tragedi Mei 1998

Kompas.com - 20/05/2020, 21:12 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan periode 1998-2006 Ita Fatia Nadia mengatakan, banyak hal yang sering dilupakan dalam peristiwa kerusuhan pada Mei 1998.

Salah satunya, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi 22 tahun silam.

"Jadi memang penembakan di Trisakti ya. Tetapi ada peristiwa penjarahan yang luar biasa, dan peristiwa penjarahan diikuti dengan peristiwa penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan," kata Ita dalam konferensi pers bersama Amnesty International Indonesia, Rabu (20/5/2020).

"Kasus ini tidak pernah disinggung oleh aktivis saat ini, apalagi oleh DPR," lanjut dia.

Baca juga: Wagub Djarot: Kasus Kekerasan Seksual Tragedi Mei 1998 Sulit Terungkap

Ita menuturkan, pada tahun 1998, ia tergabung dalam yayasan perlindungan kekerasan terhadap perempuan Kalyanamitra.

Kala itu ia banyak menerima laporan kasus pemerkosaan terhadap perempuan.

Semua itu, kata Ita, bermula pada 12 Mei 1998, ketika ia bersama rekannya baru pulang dari pemakaman mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi korban penembakan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Ita mengaku mendapat telepon berupa laporan adanya pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

"Pukul 17.00 WIB kami mendapat telepon lagi, ada perkosaan di Jembatan 2, Jembatan 3, dan Jembatan 4. Kemudian telepon lagi ada perkosaan di Glodok," ujarnya.

Baca juga: Mengingat Kerusuhan Mei 1998, Bagaimana Kronologinya?

 

Ita beserta rekannya sempat bingung bagaimana cara mengatasi banyaknya pelaporan pada hari itu.

Hingga akhirnya mereka memutuskan membagi tugas untuk datang ke lokasi kasus yang dilaporkan.

Ita mendapat tugas untuk datang ke lokasi kasus pemerkosaan di Glodok.

Ketika sampai ke kediaman korban, ia mengaku kaget melihat kondisi korban yang ternyata adalah kakak beradik.

"Kami sering mendampingi kasus-kasus perkosaan, tapi itu perkosaan yang di luar nalar saya sebagai manusia. Karena vaginanya dihancurkan bukan perkosaan dengan menggunakan alat kelamin laki-laki tetapi menggunakan alat," ungkap Ita.

Baca juga: Pemerintah Dituntut Selidiki Pemerkosaan Massal Mei 1998

 

Korban tersebut langsung dibawa oleh Ita ke Rumah Sakit Carolus, Jakarta, untuk mendapat perawatan intensif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com