Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Perbelanjaan Mulai Ramai, Ini yang Dilakukan Polri

Kompas.com - 20/05/2020, 09:32 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan mengambil langkah pencegahan hingga menindak kerumunan massa di pusat perbelanjaan, terutama jika melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

"Kepolisian akan melakukan pencegahan atau penindakan jika terjadi kerumunan sampai meluber ke jalan-jalan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui telekonferensi, Selasa (10/5/2020).

Menurut Ramadhan, tindakan yang dapat dilakukan Polri adalah memulangkan pengunjung atau menerapkan pola antrian sesuai ketentuan PSBB.

Baca juga: Ironi dalam PSBB, Ketika Warga Berbondong-bondong ke Mal di Tengah Pandemi Covid-19...

Dia mengatakan, apabila terjadi kerumunan massa di pusat perbelanjaan, pihak yang paling bertanggung jawab adalah pengelola.

Pengelola diharapkan memberlakukan sejumlah protokol pencegahan Covid-19.

"Dengan cara memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti pemberlakukan physical distancing, screening suhu tubuh, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer," tuturnya.

Menurut Ramadhan, TNI-Polri telah menegakkan aturan yang dibuat oleh kepala daerah di wilayah yang menerapkan PSBB.

Baca juga: Berdesakan, Petugas Bubarkan Kerumunan Warga yang Beli Baju Lebaran

Pengunjung, termasuk anak-anak, ikut berbelanja di Mal Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020).KOMPAS/RADITYA HELABUMI Pengunjung, termasuk anak-anak, ikut berbelanja di Mal Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020).

Selain itu, kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat, baik di perkantoran maupun pusat perbelanjaan yang sudah ramai.

Misalnya, baru-baru ini video Mal CBD Ciledug Kota Tangerang yang dipadati pengunjung viral di media sosial.

Menurut Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra, setelah diperiksa lebih lanjut, pihak pengelola mall CBD Ciledug terbukti melanggar sejumlah syarat operasional di masa PSBB.

Untuk itu, kata Hendra, dilakukan langkah penutupan operasional mall dan hanya membuka area yang mendapat izin operasional saja.

"Kecuali gerai swalayan (tidak ditutup) yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan," kata Agus.

Baca juga: Mal CBD Ciledug Diserbu Pengunjung Saat PSBB, Satpol PP Konfirmasi Pengelola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com