Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Capai 18.496, Pemerintah Pastikan Belum Relaksasi PSBB

Kompas.com - 20/05/2020, 06:14 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien terjangkit virus corona (Covid-19) di Tanah Air terus bertambah.

Hingga Selasa (19/5/2020) siang, pemerintah mencatat, terdapat 486 kasus baru.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengonfirmasi jumlah akumulatif pasien pasien Covid-19 kini mencapai 18.496 orang.

"Kenaikan pasien Covid-19 sebanyak 486 orang, sehingga menjadi 18.496," ucap Yuri dari Graha BNPB, Jakarta, Selasa sore.

Baca juga: Ceramah Berbau Provokasi dan Langgar PSBB, Seret Bahar bin Smith ke Gunung Sindur

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.221 pasien meninggal dunia setelah dalam 24 jam terakhir terdapat penambahan pasien meninggal sebanyak 30 orang.

Sementara itu, dalaml kurun waktu yang sama terdapat penambahan 143 pasien yang dinyatakan sembuh sehingga total pasien sembuh sebanyak 4.467 orang.

Kasus Baru di 26 Provinsi

Berdasarkan data pemerintah, 486 kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 26 provinsi.

Penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta, yaitu sebanyak 98 kasus baru.

Baca juga: Viral Video PKL dan Warga Tolak PSBB Kota Dumai, Ini Alasannya

Setelah itu disusul oleh Jawa Timur dengan 81 kasus baru dan Sumatera Selatan dengan 60 kasus baru.

Sebanyak 202.936 spesimen Covid-19 telah diperiksa.

Yuri mengatakan, jumlah spesimen yang diperiksa itu berasal dari 147.799 orang.

Tes spesimen dilaksanakan di 66 laboratorium dengan metode real time PCR serta di 14 laboratorium dengan metode tes cepat molekuler (TCM).

Baca juga: Kota Bekasi Berencana Longgarkan PSBB Setelah 26 Mei

Adapun orang dalam pengawasan (ODP) berjumlah 45.300. Sementara itu, pasien dalam pemantauan (PDP) berjumlah 11.891 orang.

Penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 390 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Belum Ada Relaksasi PSBB

Yuri menegaskan, belum ada pelonggaran relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com