Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagar #TerserahIndonesia, Kritik di Tengah Rencana Era Normal Baru...

Kompas.com - 19/05/2020, 15:04 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa waktu terakhir, tagar #TerserahIndonesia menjadi trending alias yang terpopuler di laman sosial media Twitter.

Sejumlah pemilik akun sosial media tersebut terlihat membagikan foto kerumunan masyarakat yang tetap beraktivitas di sejumlah pusat perbelanjaan modern.

Salah satu foto dibagikan oleh pemilik akun @alphifh_. Foto tersebut menunjukkan gambar kerumunan orang tampak mengantre untuk membayar barang belanjaan di depan kasir sebuah pusat perbelanjaan.

Meski mayoritas masyarakat terlihat mengenakan masker, namun tidak ada satu pun dari mereka yang terlihat menjaga jarak atau physical distancing antara satu dengan yang lain.

"No caption needed. Just #TerserahIndonesia. PSBB? #TerserahIndonesia. Social distancing? #TerserahIndonesia," tulis @alphifh_, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Tagar Indonesia Terserah Digaungkan, Ini Suara Hati Dokter di Tengah PSBB yang Melonggar...

Ada juga unggahan yang memperlihatkan kerumunan orang yang akan masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

Orang yang mengunggah di Twitter itu menyebutkan bahwa lokasi berada di Ciledug, Tangerang, Banten.

Munculnya tagar #TerserahIndonesia awalnya disuarakan oleh para tenaga medis yang merasa prihatin dan kekecewaan atas masih banyaknya kerumunan, yang berpotensi meningkatkan tingkat penularan Covid-19.

Kini, tagar #TerserahIndonesia kerap dianggap kritik keras terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang dinilai cenderung membiarkan kerumunan.

Masih PSBB

Seperti diketahui, pemerintah saat ini masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan pertumbuhan kasus Covid-19.

Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah pentingnya penerapan social distancing atau physical distancing.

Selain itu, ada juga kewajiban penggunaan masker guna meminimalisasi penularan virus corona melalui media percikan cairan dari mulut seseorang atau droplet.

Kendati kebijakan tersebut masih diterapkan, faktanya tidak sedikit masyarakat yang melanggar. Meskipun pada saat yang sama kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih tetap tinggi.

Baca juga: Jokowi Ajak Damai Covid-19, Kalla: Virusnya Enggak Mau, Bagaimana?

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga Senin (18/5/2020), jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif sebanyak 18.010, setelah bertambah 496 kasus baru.

Dari jumlah tersebut, 4.324 orang telah dinyatakan sembuh dan 1.191 orang dinyatakan meninggal dunia. Sehingga,

saat ini masih terdapat 12.495 orang yang masih menjalani perawatan.

Baca juga: UPDATE 18 Mei: Ada 18.010 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 496

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com