JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk memastikan anggaran penanganan Covid-19 dikelola dengan baik dan tepat sasaran.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pemerintah seharusnya lebih memberikan dukungan terhadap kelompok masyarakat rentan yang terdampak pandemi Covid-19.
Pasalnya, saat ini terdapat masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal.
Baca juga: Kemenaker: Pekerja yang Di-PHK dan Dirumahkan Capai 1,7 Juta
"Baik itu berupa dukungan terhadap warga yang kehilangan pekerjaan, warga yang miskin, tidak punya rumah, dan seluruh buruh di sektor informal yang terdampak Covid," ujar Usman dalam sebuah diskusi, Selasa (19/5/2020).
Menurut Usman, keadaan darurat di tengah pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk mengabaikan hak asasi manusia (HAM) warganya.
Ia menuturkan, pemenuhan HAM seharusnya lebih terjamin.
Misalnya, terkait kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, tempat tinggal yang layak dan jaminan atas pekerjaan.
"Agar ia (pekerja) tidak di-PHK begitu saja tanpa perundingan dengan serikat buruh, tanpa ada pemberitahuan atau persetujuan. Hal-hal semacam itu yang seharusnya tetap ditegakkan," kata Usman.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Kontrakan, 10 Korban PHK Tinggal Sementara di GOR Karet Tengsin
Di sisi lain, kata Usman, pemerintah juga harus tetap memperhatikan penegakan hukum terkait sektor pemberantasan korupsi.
Ia menuturkan, situasi darurat di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan pemerintah mengendurkan penegakan hukum.
Usman mengingatkan, UU Tindak Pidana Korupsi menyatakan praktik korupsi di tengah bencana dapat diancam hukuman mati.
"Dalam keadaan darurat justru penegakan HAM, penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi itu menjadi lebih penting karena persis keduanya saling berhubungan," tutur dia.
Baca juga: Jokowi: KPK, BPKP, Kejaksaan Bisa Mengontrol Agar Tak Ada Korupsi Bansos
Usman mengaku tidak heran dengan kondisi saat ini, karena menurutnya pendekatan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 kurang serius.
Hal itu menurut Usman tercermin dari adanya gugatan class-action oleh sejumlah pengusaha kecil dan menengah yang mempersoalkan tidak seriusnya pemerintah dalam menghadapi Covid-19.
"Jadi ini bukan saja saya bicara dalam kepentingan buruh, tapi bahkan kepentingan pengusaha," kata Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.