Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Telah Sediakan Pelatihan Kartu Prakerja yang Gratis

Kompas.com - 19/05/2020, 13:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, meminta masyarakat tak lagi memperdebatkan biaya pelatihan daring yang disediakan Kartu Prakerja.

Denni mengatakan, biaya pelatihan itu beragam besarannya. Bahkan, ada pelatihan yang disediakan secara cuma-cuma atau gratis.

"Sekarang pun di salah satu digital platform itu ada juga pelatihan yang 0 rupiah, jadi sudah ada yang gratis. Jadi kita tidak perlu bersitegang," kata Denni di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: ICW Minta Pemerintah Buka Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Kartu Prakerja

Alih-alih memperdebatkan biaya pelatihan Kartu Prakerja, Denni mengajak masyarakat yang punya kemampuan menyusun modul pelatihan untuk bergabung sebagai penyedia modul pelatihan Kartu Prakerja.

Masyarakat didorong mendonasikan modul yang mereka susun, dengan menyediakannya secara gratis kepada peserta Kartu Prakerja.

Dengan begitu, pelatihan daring yang bernilai Rp 0 akan semakin banyak.

"Saya juga mengajak kepada bapak, ibu, teman-teman yang memiliki skill, yang bisa meluangkan waktu untuk menyusun modul, tolong teman-teman ini semuanya berkenan untuk bergabung di ekosistem Kartu Prakerja," ujar Denni.

Baca juga: Survei TURC: Manfaat Kartu Prakerja Kurang Sesuai dengan Kebutuhan

"Dan kalau memang ingin mendonasikan modul-modulnya itu di ekosistem Kartu Prakerja, dan kemudian taruh saja harganya 0 rupiah atau 1 rupiah," lanjutnya.

Dengan memperbanyak pilihan pelatihan seharga Rp 0, kata Denni, peserta Kartu Prakerja yang saldo pelatihannya sudah habis tetap dapat memiliki kesempatan mengikuti pelatihan.

"Dengan begitu yang kemudian 1 jutanya sudah habis bisa terus mengambil pelatihan karena ada yang harganya 0 rupiah," kata Denni.

Baca juga: Bantuan Rp 700.000 Diberikan ke Korban PHK yang Terdaftar Kartu Prakerja

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membuka program Kartu Prakerja hingga gelombang ketiga.

Mereka yang lolos sebagai anggota program ini bakal menerima insentif hingga Rp 3.550.000 yang terdiri dari tiga elemen.

Pertama, insentif sebesar Rp 1 juta yang merupakan bantuan biaya pelatihan kompetensi dan keterampilan pekerja.

Baca juga: Tuai Kritik, Belajar Instal Windows Bayar Rp 260.000 di Kartu Prakerja

Nantinya, anggota Kartu Prakerja diminta untuk mengikuti pelatihan dari yang disediakan oleh digital platform mitra resmi pemerintah.

Biaya pelatihan ini sepenuhnya akan ditanggung pemerintah sebesar Rp 1 juta bagi tiap anggota.

Insentif kedua ialah bantuan yang diberikan pasca pelatihan. Setiap anggota akan diberikan Rp 600 ribu selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya mencapai Rp 2.400.000.

Terakhir, insentif sebesar Rp 150 ribu. Bantuan ini akan diberikan pasca anggota menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei evaluasi program Kartu Prakerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com