Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Penelitian soal Covid-19, Kemenristek Upayakan Sinergi dengan Industri

Kompas.com - 18/05/2020, 21:01 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek-BRIN) Bambang Brodjonegoro berupaya melakukan sinergi dalam proses penelitian untuk keperluan penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19).

Hal itu, kata dia, harus dilakukan karena anggaran penelitian Kemenristek-BRIN terbatas.

"Karenanya dengan dana yang kami miliki untuk kegiatan riset maka kami juga tidak berhenti untuk mencari mitra industri yang nantinya akan memproduksi hasil inovasi tersebut dalam jumlah besar," kata Bambang dalam video conference, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Kemenkes Pastikan Pemeriksaan Sampel Covid-19 Tetap Dilakukan Selama Libur Lebaran

Bambang menjelaskan, sinergi itu dilakukan sejak hulu penelitian. 

Sedangkan proses produksi yang dihasilkan dari penelitian akan dilakukan industri. 

"Kita harapkan ada yang menyerapnya mungkin dalam konteks sekarang, bisa jadi rumah sakit dan fasilitas kesehatan," ungkapnya.

Menurut Bambang, penelitian keperluan penanganan dan pencegahan Covid-19 akan bermanfaat mengurangi impor alat kesehatan.

Pasalnya, kata dia, ketergantungan impor alat kesehatan di Indonesia mencapai lebih dari 90 persen.

"Dengan ketergantungan yang luar biasa besar maka posisi negara kita dalam kondisi pandemi menjadi agak turun level kenapa? karena kondisi Pandemi baik alat kesehatan maupun obat itu dalam kondisi high demand, semua membutuhkannya," ujar Bambang.

Baca juga: Covid-19 di Swedia, Angka Kematian April Tertinggi dalam Sebulan Sejak 1993

Diketahui, sebanyak 134 proposal riset berhasil mendapat pendanaan tahap pertama dari Program Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 senilai total Rp 60,6 miliar.

Menurut Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Ali Ghufron Mukti, proposal yang masuk tadinya lebih dari 200 proposal riset dari berbagai unsur.

Hanya saja, yang berhasil mendapatkan pendanaan jumlahnya 134 proposal. Sedangkan proposal yang belum berhasil itu masih bisa mengikuti untuk tahap kedua, dengan dukungan dana total Rp 30 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com