Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Perundungan Bocah Penjual Jalangkote, Sang Ayah Maafkan Pelaku, tapi...

Kompas.com - 18/05/2020, 16:31 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Video perundungan yang dialami RL (12), seorang bocah penjual jalangkote di Kabupaten Pangkep, Jalangkote, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial.

Polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi perundungan tersebut.

Salah satunya pelaku bernama Firdaus yang terekam memukul korban. Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, korban dikabarkan mendapat beasiswa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Polisi tetapkan tersangka

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim AJi mengatakan, dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan tersangka utama, yakni F (26). Pelaku F terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

"Saat ini, ada delapan tersangka yang sudah ditahan di Polres Pangkep. Khusus untuk tersangka utama, diancam dengan Pasal 351 KUHP subsider 80, Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 3 tahun 6 bulan," katanya, dilansir dari TribunTimur.com.

Sementara itu, untuk 7 pelaku lainnya dikenakan pasal 76 C Undang-undang perlindungan anak.

2. Nyaris setiap hari

Sementara itu, Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim mengatakan, RL sering mendapat perundungan saat berjualan jalangkote membantu orangtuanya.

“Kasihan, sering di-bully oleh kelompok pemuda maupun anak-anak saat dia keliling berjualan jalangkote," ungkap Agus.

Menurut Agus, RL memang berasal dari keluara kurang mampu. Dirinya pun memutuskan untuk bekerja berjualan jalangkote buatan ibunya setiap hari.

"Ya saat mencari nafkah itulah, RL sering di-bully dan dia tetap sabar hadapi orang-orang,” tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com