JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mencatat adanya kenaikan jumlah kasus kriminal di Indonesia pada minggu ke-20 tahun 2020 dibandingkan minggu sebelumnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, jumlah kasus kriminal pada minggu ke-19 tahun 2020 sebanyak 3.481 kasus.
Pada minggu berikutnya, Polri mencatat kenaikan sebanyak 245 kasus menjadi 3.726 kasus.
“Berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat oleh Polri, pada minggu ke-19 dan minggu ke-20 terjadi kenaikan sebesar 7,04 persen,” kata Ramadhan melalui telekonferensi, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Cerita Kriminal Akhir Pekan: Prank Sampah, Buronan Saat PSBB hingga Minta Maaf
Berdasarkan catatan Polri, jenis kejahatan yang mengalami peningkatan seperti perampokan atau pencurian dengan kekerasan, penggelapan, dan pemerkosaan.
Sementara itu, ada pula kejahatan yang jumlahnya menurun.
“Kejahatan jalanan, kejahatan siber, penculikan, dan narkotika mengalami angka penurunan yang cukup signifikan, yaitu antara 1 persen sampai 57 persen,” ujar dia.
Pada minggu-minggu sebelumnya, Polri mengungkapkan, angka kejahatan jalanan meningkat pada minggu ke-18 hingga minggu ke-19 tahun 2020.
Data Polri menunjukkan, terdapat 3.244 kasus selama minggu ke-18.
Baca juga: Dalam Sepekan, Polri Catat Peningkatan Kejahatan Jalanan di Indonesia
Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 3.473 kasus pada minggu berikutnya.
"Khusus pada minggu ke-18 dan minggu ke-19, terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 7,06 persen," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui konferensi video, Selasa (12/5/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.