Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berharap Masyarakat Masih Mau Ikuti Anjuran untuk Tak Mudik"

Kompas.com - 18/05/2020, 15:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berharap masyarakat tidak mudik pada Idul Fitri 2020.

Hal ini untuk mencegah risiko penularan Covid-19 di kampung halaman. 

"Melalui gugus tugas baik nasional dan daerah sangat berharap masyarakat masih mau mematuhi anjuran (pemerintah) untuk tidak mudik," ujar Lilik dalam konferensi pers daring bersama TikTok, Senin (18/5/2020).

Lilik menuturkan, penyebaran virus corona saat ini masih terjadi hampir di sebagian wilayah Tanah Air.

Menurutnya, amjuran untuk tidak mudik semata-mata untuk menjaga keamanan dan kesalamatan masyarakat luas.

Baca juga: Gandeng TikTok, Gugus Tugas Luncurkan Kampanye Mudik Online

"Keputusan ini dilakukan semata-mata menjaga keamanan dan keselamatan lebih luas karena kami sangat peduli dengan keamanan dan keselamatan saudara sekalian," katanya.

Lilik mengatakan, sebelumnya banyak masyarakat yang mencoba nekad tetap mudik ke kampung halamannya kendati pemerintah telah mengeluarkan larangan.

Akibatnya, sejumlah daerah pun mengonfirmasi adanya peningkatan kasus akibat dari warga yang mudik.

"Kita sudah melihat sebelum Ramadhan beberapa suadara-saudara sudah pulang, beberapa kejadian di daerah langsung meningkat," katanya.

Di sisi lain, tambah Lilik, ada konsekuensi yang diterima pemerintah saat mengeluarkan kebijakan larangan mudik di tengah pandemi.

"Ada konsekuensi yang harus difasilitasi oleh pemerintah, bukan hanya bansos tetapi tetap ada keinginan bertemunya mereka dengan yang dicintai," terang dia. 

Baca juga: Pulang Mudik dari Jakarta, Seorang Pekerja di Grobogan Positif Corona

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Terbaru, meski moda transportasi antarkota antarprovinsi kembali beroperasi, Jokowi menegaskan itu bukan berarti pemerintah telah mencabut larangan mudik.

"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan (penggunaan) transportasinya," ujar Jokowi, Senin 918/5/2020).

Jokowi mengatakan, pemerintah tetap melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Mudik Tetap Dilarang meski Transportasi Kembali Beroperasi

Adapun moda transportasi jarak jauh diizinkan kembali beroperasi demi kelancaran distribusi logistik dan alat kesehatan.

Selain itu, transportasi juga dibutuhkan pekerja migran Indonesia yang baru pulang, seusai kontraknya habis dan tidak diperpanjang lantaran pandemi.

"Karena transportasi juga untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com