JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, pemberlakuan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat tak bisa ditawar.
Hal itu disampaikan Yurianto terkait upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.
Caranya, yakni dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain, menjaga jarak sosial, menghindari kerumunan, serta bekerja dan bersekolah dari rumah.
Baca juga: UPDATE 17 Mei: Bertambah 489, Kini Ada 17.514 Kasus Covid-19 di Indonesia
"Ini yang menjadi perhatian kita bersama bahwa protokol kesehatan adalah sesutu yang tak bisa ditawar. Adalah sesuatu yang harus dipatuhi bersama," ujar Yurianto saat menyampaikan keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (17/5/2020).
"Karena inilah yang bisa kita gunakan untuk (menghentikan) sebaran Covid-19," tutur dia.
Yuri menyadari sempat terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut dia hal itu terjadi karena banyak penumpang yang datang lebih awal untuk menjalani pemeriksaan dokumen serta syarat keberangkatan.
Baca juga: UPDATE 17 Mei: Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 218, Terbanyak di Jawa Barat
Ia pun mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi terulangnya hal tersebut dengan menambah jumlah personel untuk mengecek dokumen di bandara serta mengatur ulang jadwal penerbangan.
Yurianto juga mengatakan, pihak yang tak menerapkan protokol kesehatan nantinya tak akan bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 sebab ia dituntut untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Maka kita harus tetap memiliki sikap. Memiliki cara pikir yang mengacu pada protokol kesehatan di dalam kehidupan kita di kemudian hari mendatang. Ini yang kita sebut sebagai normal baru," kata Yuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.