Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Akan Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri pada Jumat 22 Mei 2020

Kompas.com - 16/05/2020, 22:30 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan Idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020 Masehi pada Jumat (22/5/2020).

Rencananya, Kemenag akan melakukan sidang isbat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim di Jakarta, Sabtu (16/5/2020), dilansir dari Antara.

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia serta Komisi VIII DPR," ujar Agus Salim.

Baca juga: Muhammadiyah: Jika Indonesia Belum Bebas Covid-19, Sebaiknya Shalat Idul Fitri di Lapangan Ditiadakan

Dalam siaran persnya, Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat.

Agus Salim mengatakan, pembatasan peserta itu untuk mengurangi potensi berkumpulnya undangan dalam kerumunan.

Sehingga, peserta dari unsur pimpinan ormas Islam diundang sidang isbat melalui aplikasi pertemuan daring.

Peliputan bagi insan media, kata dia, juga akan dilakukan secara terbatas.

Baca juga: Cegah Covid-19, Sekjen MUI Imbau Umat Islam Tak Bersalaman Silaturahim Saat Idul Fitri

Kemenag bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI.

"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," kata dia.

Agus mengatakan tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadhan lalu.

Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Baca juga: PBNU Imbau Umat Islam Lakukan Shalat Idul Fitri di Rumah Masing-masing

Setelah Maghrib, kata dia, sidang isbat dibuka Menag Fachrul dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com