Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Maaf atas Antrean Penumpang di Soekarno-Hatta

Kompas.com - 16/05/2020, 14:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta maaf atas kejadian antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Kamis (14/5/2020) hari lalu.

Permintaan maaf itu disampaikan Muhadjir usai melakukan inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu.

"Atas nama pemerintah, saya meminta maaf, tetapi mohon dimaklumi di hari pertama itu kurang kondusif karena memang belum terhitungkan," ujar Muhadjir sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kemenko PMK.

Baca juga: Fakta Antrean Menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta, Tanpa Physical Distancing

Pada kunjungan tersebut, Muhadjir mendapati situasi bandara yang kondusif dengan pemberlakuan protokol ketat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan hingga pemeriksaan kesehatan secara rapid test dan PCR bagi calon penumpang.

"Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama," ungkapnya.

Meski demikian, Muhadjir mengakui masih ada aturan yang harus lebih diperketat terutama di wilayah bandara.

"Pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol," kata Muhadjir.

Foto penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta sebelumnya viral di media sosial. Antrean para calon penumpang tidak menerapkan physcal distancing.

Baca juga: Cerita Penumpang Antre Lama di Bandara Soekarno-Hatta: Petugas Bingung

Orang bediri berdekatan, bahkan rapat. Mereka tampak memakai masker dan membawa tumpukan dokumen.

Netizen kemudian mengkritisi situasi tersebut. Pasalnya, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menurun.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, penumpukan calon penumpang pada Kamis lalu itu terjadi karena jadwal penerbangan hampir bersamaan.

Foto kondisi antrean calon penumpang viral itu terjadi saat mereka melakukan validasi dokumen perjalanan yang menjadi syarat perjalanan penerbangan.

"Benar terjadi (penumpukan antrean) di Bandara Soekarno-Hatta tadi pagi, hal tersebut dikarenakan validasi dokumen calon penumpang yang akan berangkat," ujar Febri, Kamis.

Menurut dia, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama. Kurang dari 30 menit, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physcal distancing.

Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri, membuat antrean menjadi panjang.

Ada tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang. Dokumen itu berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com