PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 35 orang di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) akibat tidak menggunakan masker, Jumat (15/5/2020).
Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas mengatakan, sidang melalui video conference tersebut digelar di dua lokasi berbeda.
Untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, digelar di aula Kantor Bappedalitbang dan untuk PN Banyumas digelar di Kantor Kecamatan Banyumas.
"Ada 21 orang yang terdata namun yang datang ada 16 orang yang di Purwokerto, sedangkan yang berada di Banyumas ada 19 orang," kata Imam.
Baca juga: Aula Kantor Desa hingga Sekolah di Banyumas jadi Tempat Karantina Pemudik
Dalam sidang tersebut, warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker didenda sebesar Rp 14.000.
Para pelanggar juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 1.000.
"Kesadaran menggunakan masker adalah yang terpenting dari adanya sidang. Tidak melihat nilai denda, yang penting adalah bagaimana melihat proses orang sudah mulai merasa penting pakai masker," ujar Imam.
Berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, menyebut setiap orang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar atau di dalam ruangan publik.
Apabila melanggar diancam denda maksimal Rp 50.000 atau pidana kurungan tiga bulan penjara.
Baca juga: Satu Penolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Banyumas Ditahan
Imam menambahkan, akan terus menggelar razia masker di sejumlah lokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker di tengah pandemi virus corona.
Diberitakan sebelumnya, PN Banyumas untuk pertama kalinya, menggelar sidang kasus pelanggaran penggunaan masker, Jumat (8/5/2020).
Sebanyak 15 orang dijatuhi sanksi sebesar Rp 7.000 atau kurungan penjara selama tiga hari. Masing-masing juga dibebani biaya perkara sebesar Ro 3.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.