Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Ungkap Kendala Lindungi ABK di Luar Negeri, Salah Satunya Tak Punya Data Akurat

Kompas.com - 15/05/2020, 06:01 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri mengakui bahwa data menjadi salah satu kendala dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) perikanan di luar negeri.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi ketika masalah sudah terjadi.

“Kami di Kemlu dan juga di perwakilan tidak punya data yang akurat mengenai berapa jumlah pekerja kita yang bekerja di kapal ikan,” kata Judha melalui diskusi daring, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Kemenlu Harap Ego Sektoral Hilang untuk Bahas Penempatan ABK di Kapal Asing

Menurut dia, banyak pula WNI yang berangkat tidak sesuai prosedur.

Akibatnya, data WNI tersebut tidak terekam di dalam negeri sehingga perwakilan Indonesia di luar negeri juga tidak menerima data tersebut.

Kendala berikutnya yang dihadapi adalah masalah komunikasi dan lokasi.

Kapal ikan, kata dia, seringkali berada di lautan lepas hingga lebih dari dua tahun.

Mereka mendapatkan logistik dari kapal penyuplai lain yang kemudian akan membawa hasil tangkapan.

Judha mencontohkan Kapal Long Xing 629 yang belakangan ini ramai dibicarakan karena empat ABK WNI di kapal tersebut meninggal. Kapal Long Xing 629 berlayar selama 14 bulan.

Dengan begitu, sulit bagi otoritas berwajib untuk mendeteksi lokasi mereka. Apalagi, komunikasi para ABK dibatasi oleh kapten kapal.

Masalah ketiga terkait pemilik bendera kapal (flag state responsibility) dan port state.

Dalam konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) C188, negara bendera kapal tersebut yang seharusnya bertanggung jawab.

Baca juga: BP2MI Akui Tak Punya Data Terpadu Seputar ABK di Kapal Asing

Untuk mengatasi kendala tersebut, salah satu langkah yang sudah dilakukan Kemlu adalah membangun Indonesian Seafarer Corner di pelabuhan.

Dengan begitu, para ABK WNI dapat mengunjungi tempat tersebut ketika berlabuh. Perwakilan Indonesia di negara tersebut juga dapat melakukan pendataan.

“Kita bisa melakukan pendataan dan pada saat itu kita juga bisa melakukan inspeksi, dalam konteks kita mencari informasi bagaimana perlakuan yang mereka terima ketika bekerja di atas kapal, apakah hak-haknya sudah terpenuhi,” tutur dia. 

Indonesian Seafarer Corner sudah didirikan di Cape Town, Afrika Selatan, dan berencana dibangun di pelabuhan negara lain.

Selanjutnya, Kemlu mengembangkan aplikasi Safe Travel yang dapat diunduh untuk Android maupun produk Apple.

“Salah satu fitur yang bisa digunakan oleh para awak kapal kita ketika dia mempunyai akses internet adalah panic button,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com