JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum berencana membuat skenario mengenai relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Deputi IV Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro memastikan bahwa sampai hari raya Idul Fitri mendatang, pemerintah belum merencanakan adanya relaksasi.
"Saya mengatakan sampai Idul Fitri itu belum ada keputusan atau belum ada kebijakan untuk membuat skenario lebih pasti mengenai relaksasi," kata Juri dalam diskusi bertajuk Narasi Komunikasi Publik Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Kamis (13/5/2020).
Baca juga: Pemerintah Putuskan Kapan Relaksasi PSBB Setelah Dapat Gambaran Puncak Covid-19
Juri mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk berhati-hati jika ingin menerapkan relaksasi PSBB.
Sebab, relaksasi PSBB baru bisa dilaksanakan jika memenuhi syarat dalam ilmu epidemiologi.
Di antaranya kurva penularan sudah melandai secara konsisten, fasilitas kesehatan siap penghadapi pandemi gelombang kedua, hingga uji spesimen yang sudah mencapai target.
"Presiden bilang hati-hati, hitung cermat, jangan terburu-buru," ujarnya.
Baca juga: Istana: Transportasi Umum Dibuka Bukan untuk Relaksasi PSBB
Terkait beredarnya skenario relaksasi PSBB untuk pemulihan ekonomi milik Kementerian Koordinator Perekonomian, Juri berharap hal itu tidak dianggap sebagai langkah pasti dari pemerintah.
Pasalnya skenario tersebut belum pasti akan dilaksanakan.
"Kita harus membuat skenario penanganan covid dari mulai penanganan kesehatannya sampai dengan recovery kehidupan masyarakat," ucap Juri.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 14.749, Pemerintah Bantah Relaksasi PSBB
Diketahui, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.
Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.
Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
Baca juga: Ketua MPR: Pemulihan Ekonomi Jangan Sampai Ganggu Penanganan Covid-19
"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut: