Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Dapat Suntikan Dana Rp 8,5 Triliun, KPK Ingatkan Kasus Emirsyah Satar

Kompas.com - 14/05/2020, 12:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan agar kasus suap eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi pelajaran bagi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

Hal ini disampaikan Nawawi menanggapi kabar adanya suntikan dana sebesar Rp 8,5 triliun dari pemerintah ke Garuda.

"Kita semua berharap, skandal suap eks dirut ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Garuda ke depan," kata Nawawi kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Suntikan Rp 8,5 Triliun ke Garuda Bukan Bailout

Nawawi mengatakan, Garuda harus memiliki kecermatan yang tinggi dalam menelaah kontrak-kontrak bisnis dengan selalu menyertakan klausula antisuap di dalamnya.

Menurut Nawawi, kecermatan itu perlu dimiliki untuk mencegah adanya praktik-praktik korup dalam kontrak-kontrak yang dikerjakan Garuda.

"Tanpa ketelitian menyertakan klausul antisuap didalam kontrak-kontrak bisnisnya, akan sangat menyulitkan upaya mengoreksi kontrak-kontrak tersebut jika belakangan ditemukan adanya praktik-praktik korup berupa suap di dalamnya seperti yang terjadi dengan kontrak-kontrak pembelian pesawat dalam kasus eks Dirut Garuda trsebut," kata Nawawi.

Nawawi berharap, kasus yang menjerat Emirsyah tersebut tidak berlalu begitu saja melainkan menjadi pelajaran bagi Garuda.

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) disebut akan mendapat suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kucuran dana tersebut bisa membantu likuiditas keuangan perseroannya.

"Tentu buat likuiditas, tapi detilnya masih belum final," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Penyuap Emirsyah Satar, Soetikno Soedarjo Divonis 6 Tahun Penjara

Adapun Emirsyah, mantan Dirut Garuda divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara dalam kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com