JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan agar kasus suap eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi pelajaran bagi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Hal ini disampaikan Nawawi menanggapi kabar adanya suntikan dana sebesar Rp 8,5 triliun dari pemerintah ke Garuda.
"Kita semua berharap, skandal suap eks dirut ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Garuda ke depan," kata Nawawi kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Suntikan Rp 8,5 Triliun ke Garuda Bukan Bailout
Nawawi mengatakan, Garuda harus memiliki kecermatan yang tinggi dalam menelaah kontrak-kontrak bisnis dengan selalu menyertakan klausula antisuap di dalamnya.
Menurut Nawawi, kecermatan itu perlu dimiliki untuk mencegah adanya praktik-praktik korup dalam kontrak-kontrak yang dikerjakan Garuda.
"Tanpa ketelitian menyertakan klausul antisuap didalam kontrak-kontrak bisnisnya, akan sangat menyulitkan upaya mengoreksi kontrak-kontrak tersebut jika belakangan ditemukan adanya praktik-praktik korup berupa suap di dalamnya seperti yang terjadi dengan kontrak-kontrak pembelian pesawat dalam kasus eks Dirut Garuda trsebut," kata Nawawi.
Nawawi berharap, kasus yang menjerat Emirsyah tersebut tidak berlalu begitu saja melainkan menjadi pelajaran bagi Garuda.
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) disebut akan mendapat suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kucuran dana tersebut bisa membantu likuiditas keuangan perseroannya.
"Tentu buat likuiditas, tapi detilnya masih belum final," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Penyuap Emirsyah Satar, Soetikno Soedarjo Divonis 6 Tahun Penjara
Adapun Emirsyah, mantan Dirut Garuda divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara dalam kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.