Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Pastikan Tak Ada Praktik Jual Beli dalam Pembebasan Napi

Kompas.com - 11/05/2020, 16:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reinhard Silitonga memastikan, tidak ada praktik jual beli dalam pembebasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi.

Kemenkumham telah melakukan invesitgasi ke Lampung yang diduga menjadi lokasi kejadian dan tidak menemukan adanya praktik tersebut.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, menjawab pertanyaan salah satu anggota dewan.

"Ada dibentuk satu tim yang internal maupun dari inspektorat, kemudian bersama-sama turun melakukan (investigasi) ke Lampung," kata Reinhard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Kemenkumham: Satu Narapidana di LP Bojonegoro Positif Covid-19

"Dan sudah ada hasilnya, tidak ditemukan infromasi tersebut yang (praktik jual beli asimilasi dan integrasi)Rp 5 sampai 10 juta itu," lanjut dia.

Meski investigasi Ditjen Pemasyarakatan tak membuahkan hasil, Reinhard berjanji bakal memecat siapapun petugas yang kedapatan melakukan jual beli program asimilasi dan integrasi.

Hal ini sebagaimana arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Tidak hanya itu, petugas yang melakukan praktik jual beli program tersebut juga bakal dikenai sanksi pidana.

"Sesuai dengan Pak Menteri (Hukum dan HAM) itu dipecat, yang kedua itu tidak bisa lagi, harus kita kasih contoh, dipidana," kata Reinhard.

"Ini yang saya lihat kalau ada di lapas itu pelaku-pelaku adalah orang internal untuk memidanakan, itu yang belum," lanjut dia.

Baca juga: Soal Narapidana Asimilasi, Yasonna: Beri Mereka Kesempatan Kedua

Untuk diketahui, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kemenkumham sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Adapun, Kemenkumham per 10 Mei 2020 mencatat, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berjumlah 39.273 orang.

Rinciannya, asimilasi narapidana dan anak 37.014 orang, sedangkan integrasi narapidana dan anak 2.259 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com