Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Ajak Masyarakat Awasi Kejaksaan Terkait Refocusing Anggaran untuk Covid-19

Kompas.com - 09/05/2020, 14:48 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja kejaksaan dalam tugas pendampingan hukum pengalihan (refocusing) anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.

Masyarakat dapat mengawasi lewat aplikasi PROAdhyaksa yang dapat diunduh melalui Google Play atau melalui situs web proadhyaksa.kejaksaan.go.id.

"Tidak hanya mengawasi, namun kejaksaan juga siap diawasi. Sebagai bentuk pengawasan, untuk memastikan tidak adanya penyimpangan, pengambilan kesempatan dan keuntungan secara melawan hukum pada kegiatan pengamanan/ pendampingan refocusing anggaran," kata Burhanuddin, di Jakarta, Sabtu (9/5/2020), dikutip dari Antara.

Baca juga: Jaksa Agung Janji Tindak Anak Buah yang Melanggar Saat Dampingi Realokasi Anggaran

Melalui aplikasi itu, masyarakat diminta melakukan pelaporan secara daring apabila terdapat dugaan tindak pidana, termasuk bila masyarakat menemukan pelanggaran etik yang dilakukan jaksa dalam pelaksanaan tugasnya.

"Saya pastikan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pegawai kejaksaan, baik jaksa maupun tata usaha yang terbukti melakukan perbuatan tercela," ujar dia.

Ia menyebutkan, tugas pendampingan hukum pengalihan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 telah dilakukan 13 Kejaksaan Tinggi dan 101 unit kerja di seluruh Indonesia.

Baca juga: Atasi Covid-19, Kementerian PUPR Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp 36,19 Triliun

 

Hingga 6 Mei 2020, kejaksaan telah berhasil melakukan pengamanan/pendampingan terhadap sekitar 130 permohonan dari pemerintah daerah dengan total anggaran lebih dari Rp 7,3 triliun.

Atas besarnya nominal dan kepercayaan para kepala daerah, Burhanuddin terus mengingatkan jajarannya agar benar-benar melaksanakan tugas dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Karutan yang Jadi Tersangka Pungli

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Karutan yang Jadi Tersangka Pungli

Nasional
PDI-P Larang Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut, Airlangga: Kan Sudah Dapat Surat Tugas dari Golkar

PDI-P Larang Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut, Airlangga: Kan Sudah Dapat Surat Tugas dari Golkar

Nasional
Tak Terima Jadi Tersangka Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Tak Terima Jadi Tersangka Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com