Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Beri Paket Bantuan Kebutuhan Perempuan dan Anak Terdampak Covid-19

Kompas.com - 08/05/2020, 16:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak yang terdampak Covid-19.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, penyaluran paket bantuan kebutuhan spesifik itu adalah untuk memastikan perempuan dan anak terpenuhi hak-haknya di tengah pandemi Covid-19.

"Kami ingin memastikan perempuan dan anak terpenuhi hak-haknya. Kami melihat selama ini bantuan-bantuan (yang diberikan) sifatnya umum," ujar Bintang penyerahan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak Covid-19 di Kantor Kementerian PPPA, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 21 Provinsi, DKI Jakarta Catat Penambahan Signifikan

Bintang mengatakan, sedianya kebutuhan spesifik yang dimaksud ada dalam program keluarga harapan (PKH) yang merupakan target pemberian bantuan sosial (bansos).

Sebab, kata dia, kegiatan yang dilakukan PKH adalah untuk meng-cover ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.

Selain itu, ada pula bansos lainnya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sembako, serta BLT yang berasal dari dana desa.

"Untuk hal yang sangat spesifik, bantuan yang kami berikan hari ini, kami fokus dulu di DKI krn keterbatasan yang dimiliki," kata dia.

Meski terbatas, akan tetapi pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa sebetulnya masyarakata yang terdampak Covid-19 memerlukan kebutuhan spesifik.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 13.112 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 336

Bantuan spesifik itu, menurut Bintang, terutama bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan reproduksi perempuan.

Selain itu, khusus untuk daerah, kata dia, pihaknya memberikan dana dekonsentrasi tanpa penghematan di masa pandemi Covid-19 ini meski Kementerian PPPA sedang melakukan penghematan.

"Tujuannya di daerah, semua provinsi yang terima dana dekonsentrasi dari Kemen PPPA melalui Dinas PPPA, kami arahkan untuk pemenuhan spesifik perempuan dan anak," kata dia.

Pihaknya juga sudah membuat petunjuk teknis dengan porsi 70:30 persen, yang 70 persennya diperuntukkan bagi pemenuhan spesifik perempuan dan anak.

Adapun paket bantuan kebutuhan spesifik yang diberikan Kementerian PPPA berupa susu untuk anak usia 3-4 tahun, makanan tamabahan bergizi seperti kacang hijau, biskuit, dan sereal.

Selanjutnya adalah kebutuhan perempuan remaja dan dewasa berupa pembalut serta diapers untuk anak, dan masih banyak lagi.

Baca juga: UPDATE 8 Mei: Pasien Meninggal akibat Covid-19 Kini 943 Orang

Kebutuhan spesifik tersebut diberikan kepada kelompok rentan terdampak terdiri dari anak-anak di bawah 18 tahun, balita, anak perlindungan khusus, perempuan lansia, perempuan disabilitas, perempuan prasejahtera, perempuan kepala rumah tangga.

Penyaluran paket tersebut akan diserahkan kepada kelompok terdampak di DKI Jakarta yang merupakan zona merah sebanyak 1.134 paket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com