Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos Libatkan Pendamping

Kompas.com - 08/05/2020, 09:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) di lapangan untuk melibatkan pendamping.

Hal tersebut dibutuhkan mengingat persoalan data penerima bansos saat ini masih kacau-balau bahkan tumpang tindih.

Padahal perbaikan data untuk mempercepat proses penyaluran bansos sangat dibutuhkan.

"Verifikasi dan validasi data di lapangan dapat turut melibatkan peran para pendamping, misalnya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, tenaga BKKBN, dan tagana," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Mensos: Bansos Diberikan 3 Bulan, Berupa Sembako dan Beras Bulog

Verifikasi dan validasi data yang dilakukan itu, kata dia, harus diserahkan kepada para pendamping tersebut dengan didampingi RT/RW setempat.

Hal tersebut perlu dilakukan, untuk pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah lama.

"Semua dalam rangka untuk memfinalisasi pemutakhiran DTKS sehingga setelah Covid-19 selesai, ada satu basis data baru yang telah di-refresh, yang bisa dijadikan dasar untuk bantuan berikutnya," kata Muhadjir.

Supaya lebih cepat, kata dia, jika perlu dibentuk tim yang terdiri dari para pendamping tersebut dengan koordinasi kementerian/lembaga di bawah Kemenko PMK.

Baca juga: KSP: Kartu Prakerja Dimodifikasi Jadi Semi Bansos, Komponen Pelatihan Hanya 28 Persen

Mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan lainnya.

"Saya pikir masalahnya di updating dan shortcut. Dengan keterlibatan para pendamping tadi saya harapkan akan bisa mempercepat pemutakhiran data di DTKS," kata dia.

Harapannya, pemutakhiran data tersebut bisa digunakan untuk proses penyaluran bansos tunai dana desa yang tengah dipersiapkan Kemendes PDTT dan Kemensos.

Baca juga: Kepala Daerah Salahgunakan Bansos Covid-19, Komisi II: Kejahatan yang Tak Bisa Dibiarkan

Pasalnya, dua kementerian itu, kata Muhadjir, merupakan tulang punggung percepatan penanganan Covid-19.

Muhadjir pun meminta para kepala daerah, khususnya DKI Jakarta dan daerah-daerah yang akan diberikan bansos dari pemerintah pusat seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dapat mensinkronkan data.

"Supaya bansos Presiden dapat tersalurkan dengan baik. Skema pembagiannya pun untuk bansos tunai ini agar benar-benar diperhatikan dan dirapikan kembali," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com