Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terima BST Rp 600.000, Nasiroh Tak Kuasa Menahan Tangis

Kompas.com - 08/05/2020, 07:29 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Nasiroh, tak kuasa menahan emosinya. Matanya yang sedari tadi berkaca-kaca kini meneteskan air mata sambil menunjukkan uang tunai Rp 600.000 di tangannya, bibirnya bergetar, suaranya bergelombang.

“Terima kasih, terima kasih, kepada bapak-bapak yang sudah memberikan uang ini kepada kami,” kata perempuan asisten rumah tangga ini, di Kudus Kamis (07/05/2020).

Warga Desa Kandangan Mas, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini, tak kuasa menghadapi kenyataan yang tidak terbayangkan.

Hidup pas-pasan di masa normal, pandemi Covid-19 makin menambah berat beban hidup yang harus ditanggung Nasiroh.

Baca juga: Pemdaprov Jabar Dorong 200 Nelayan Kantongi Sertifikat BST-F

Profesinya sebagai asisten rumah tangga, membuatnya seakan bermimpi bisa memegang uang Rp 600.000 di tangannya.

Sebelumnya, ia tidak memiliki firasat apapun, hingga datang petugas dari PT Pos Indonesia membawa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, untuk masyarakat terdampak Covid-19 seperti dirinya.

Oleh karenanya, pantas apabila ibu enam anak ini seakan kehilangan kata-kata dan emosinya tak tertahan hingga menangis bahagia.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Nasiroh tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jokowi dan Menteri Sosial yang telah memberi bantuan tersebut. Ia berharap semoga uang itu dapat bermanfaat bagi keluarganya.

Baca juga: Kepala Daerah Salahgunakan Bansos Covid-19, Komisi II: Kejahatan yang Tak Bisa Dibiarkan

Dengan Program BST tersebut, diharapkan Nasiroh dan jutaan keluarga lainnya sanggup mempertahankan daya beli selama masa pandemi Covid-19 ini.

BST ini sedianya akan disalurkan kepada 9 juta keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan per kartu keluarga (KK).

Sementara itu, terkait waktu pemberian BST, akan dilakukan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2020.

Lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran BST bagi yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), akan salurkan langsung ke rumah–rumah penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Kisah Pasutri Buruh Tani di Tengah Pandemi, Sakit-sakitan, Tinggal di Gubuk Reyot tapi Tak Dapat Bansos

Adapun bank Himbara yang dimaksud yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta Bank Tabungan Negara (BTN).

Sedangkan bagi yang memiliki rekening di bank jaringan Himbara, BST akan di berikan melalui transfer ke rekening penerima manfaat.

BST dilaksanakan di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota Bekasi.

Selain itu, BST juga tidak dilaksanakan di Kabupaten Bogor termasuk Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Bojong Gede, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cileungsi, dan Kecamatan Citeureup.

Baca juga: Bansos Tahap 2 Disiapkan Sepenuhnya oleh Perumda Pasar Jaya

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program BST diberikan untuk masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com