Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Penanganan Covid-19: PSBB Bukan untuk Mengatur Kita...

Kompas.com - 06/05/2020, 17:20 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya, kata dia, dengan mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"PSBB bukan untuk mengatur kita tetapi kita gunakan untuk mengatur agar penyakit ini berhenti, agar penyakit ini tidak menular lagi agar kita tidak tertular penyakit ini itu hakikat PSBB," kata Yurianto dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Wali Kota Padang Minta Menteri Kompak soal PSBB

Menurut Yuri, kepatuhan pada PSBB adalah salah satu senjata ampuh untuk memberantas Covid-19.

Oleh karena itu, Yuri berharap PSBB bisa menjadi acuan masyarakat untuk bisa membantu menghentikan penyebaran virus corona.

"Sehingga kita melakukan itu bukan karena dipaksa oleh aturan tetapi kesadaran sepenuhnya bahwa kita tidak ingin sakit, tidak ada yang bisa memberikan jaminan kalau keluar rumah tidak akan tertular orang lain," ungkapnya.

Yuri juga mengatakan bahwa saat ini masih terjadi penularan Covid-19 di masyarakat.

Pemerintah mencatat ada 367 kasus baru positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir sejak Selasa (5/5/2020).

Penambahan itu membuat secara akumulatif ada 12.438 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Selain itu, ada penambahan 120 pasien Covid-19 yang kini dinyatakan sembuh.

Baca juga: Pemakaian Listrik Rumah Tangga Meningkat Selama PSBB Jakarta

Mereka kini sudah dinyatakan negatif virus corona setelah dua kali menjalani pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Total pasien yang sudah dinyatakan sembuh kini berjumlah 2.317 orang.

Kendati demikian, Yuri menambahkan, saat ini masih terjadi penambahan 23 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19. Sehingga total kasus meninggal dunia kini menjadi 895 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com