JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Salah satunya, kata dia, dengan mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"PSBB bukan untuk mengatur kita tetapi kita gunakan untuk mengatur agar penyakit ini berhenti, agar penyakit ini tidak menular lagi agar kita tidak tertular penyakit ini itu hakikat PSBB," kata Yurianto dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Wali Kota Padang Minta Menteri Kompak soal PSBB
Menurut Yuri, kepatuhan pada PSBB adalah salah satu senjata ampuh untuk memberantas Covid-19.
Oleh karena itu, Yuri berharap PSBB bisa menjadi acuan masyarakat untuk bisa membantu menghentikan penyebaran virus corona.
"Sehingga kita melakukan itu bukan karena dipaksa oleh aturan tetapi kesadaran sepenuhnya bahwa kita tidak ingin sakit, tidak ada yang bisa memberikan jaminan kalau keluar rumah tidak akan tertular orang lain," ungkapnya.
Yuri juga mengatakan bahwa saat ini masih terjadi penularan Covid-19 di masyarakat.
Pemerintah mencatat ada 367 kasus baru positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir sejak Selasa (5/5/2020).
Penambahan itu membuat secara akumulatif ada 12.438 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Selain itu, ada penambahan 120 pasien Covid-19 yang kini dinyatakan sembuh.
Baca juga: Pemakaian Listrik Rumah Tangga Meningkat Selama PSBB Jakarta
Mereka kini sudah dinyatakan negatif virus corona setelah dua kali menjalani pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Total pasien yang sudah dinyatakan sembuh kini berjumlah 2.317 orang.
Kendati demikian, Yuri menambahkan, saat ini masih terjadi penambahan 23 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19. Sehingga total kasus meninggal dunia kini menjadi 895 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.