Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Penyidikan Lengkap, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang

Kompas.com - 06/05/2020, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan terhadap Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah.

Saiful merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infratstruktur di Kabupaten Sidoarjo.

"Hari ini Penyidik KPK melaksanakan tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) tersangka/terdakwa Saiful Ilah dikarenakan telah dinyatakan berkas penyidikannya lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/5/2020).

Ali mengatakan, KPK telah memeriksa 99 orang saksi dalam proses penyidikan terhadap Saiful.

Baca juga: Dugaan Korupsi Infrastruktur, Tersangka Penyuap Bupati Sidoarjo Segera Disidang

Selain Saiful, tiga tersangka lain dalam kasus ini juga akan segera disidang setelah berkas penyidikannya dinyatakan lengkap.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan, Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto; serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji.

Menurut rencana, Saiful dan tiga tersangka itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

"Dalam waktu 14 hari, JPU akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor," ujar Ali.

Dengan pelimpahan ini, penahanan keempat tersangka tersebut beralih ke JPU dan keempatnya akan ditahan selama 20 hari ke depan mulai Rabu ini hingga 25 Mei 2020 mendatang.

Baca juga: Kasus Suap Bupati Sidoarjo, KPK Akan Periksa Nur Ahmad Syaifuddin

Seperti diketahu, Saiful dan tiga tersangka itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap usai terjaring operasi tangkap tangan pada Selasa (7/1/2020) lalu.

Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

Ibnu dan Totok menyerahkan uang tersebut setelah perusahaannya memenangkan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com