Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas: 30.193 Kendaraan Diputar Balik Sejak Larangan Mudik Berlaku

Kompas.com - 06/05/2020, 15:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang mudik Lebaran 2020, polisi langsung menggelar operasi ketupat untuk mencegah warga yang masih nekat pulang kampung.

Menurut Istiono, hingga Rabu (6/5/2020) terdata 30.193 kendaraan yang diputar balik oleh petugas karena masih nekat mudik.

"Jumlah kendaraan yang kita putar balikan selama 12 hari ini 30.193 kendaraan," kata Istiono dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR secara virtual, Rabu.

Baca juga: Jalan Tol yang Dibuka untuk Kepentingan Khusus Saat Larangan Mudik

Istiono mengatakan, kepolisian tidak akan menindak secara hukum warga yang masih nekat mudik, tetapi hanya meminta untuk putar balik dan tinggal di rumah.

"Jadi tindakan kita di lapangan tadi hanya persuasif, tidak ada tindakan hukum hanya meminta putar balik saja untuk kembali di rumah," ujarnya.

Istiono menjelaskan, operasi ketupat kali ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, jika operasi ketupat biasanya dilakukan selama 14 hari, di tengah pandemi Covid-19 ditambah jadi 37 hari.

"Di sini kita lakukan selama 37 hari, operasi ketupat ini adalah operasi kemanusiaan yang mengedepankan tindakan-tindakan persuasif dan humanis yang lebih mengedepankan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik," ucapnya.

Baca juga: Doni Monardo: Saya Tegaskan, Mudik Tetap Dilarang!

Lebih lanjut, Istiono mengatakan, Korlantas sudah membagi empat pengendali dalam operasi ketupat tahun 2020.

"Operasi juga kita bagi dengan empat pengendali yaitu pengendali 1 di Merak-Jakarta, di pengendali 2 antara Jabar-Jateng, pengendali 3 di Jateng-DIY, pengendali 4 di perbatasan Jateng Jatim," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com