Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Paniai, Kejagung: Kalau Komnas HAM Mau Konsultasi, Kami Siap

Kompas.com - 06/05/2020, 07:39 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membuka diri apabila Komnas HAM ingin berkonsultasi terkait petunjuk yang harus dilengkapi dalam berkas penyelidikan Peristiwa Paniai.

“Kita penyidik bersedia memberikan pemahaman sesuai petunjuk yang diberikan. Kalau penyelidik Komnas HAM mau konsultasi, kami siap dari penyidik bersedia memberikan pemahaman,” kata Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejagung Yuspar kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Hal itu dikarenakan Komnas HAM tidak pernah melaksanakan satupun petunjuk Kejagung sebagai penyidik.

Ia pun mempertanyakan apakah Komnas HAM tidak memahami petunjuk yang diberikan penyidik.

Baca juga: Kejagung Pastikan Petunjuk yang Diberikan terkait Berkas Paniai Tak Lampaui Kewenangan Komnas HAM

Meski petunjuk tak pernah dipenuhi, sepengetahuan Yuspar Komnas HAM tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya terkait kendala maupun penyelesaian kasus.

“Selama ini saya sudah satu tahun selaku Direktur HAM Berat, belum pernah kita melakukan koordinasi untuk penyelesaian kasus HAM berat melainkan saling lempar tanggung jawab yang bukan yuridis,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya mengaku bersedia bila Komnas HAM ingin berkonsultasi terkait petunjuk yang diberikan Kejagung.

Bahkan, tak hanya terkait Peristiwa Paniai saja. Kejagung membuka peluang terhadap kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

Baca juga: Disebut Tak Laksanakan Satu Pun Petunjuk Kejagung pada Berkas Paniai, Ini Penjelasan Komnas HAM

Yuspar berharap, Kejagung dan Komnas HAM dapat “satu suara” perihal penyelesaian kasus-kasus tersebut.

“Tidak tertutup dengan kasus Paniai saja. Ada 12 kasus yang masih tergantung, kita bisa mengkoordinasikan dan konsultasikan demi penegakan hukum pelanggaran HAM berat,” ucap dia.

“Dengan adanya konsultasi dan koordinasi yang baik, dengan pemahaman yang sama, semuanya bisa terselesaikan,” sambung Yuspar.

Diberitakan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, petunjuk harus dilengkapi pihaknya merupakan wewenang Kejagung sebagai penyidik.

Baca juga: Akan Kembalikan Berkas Paniai, Kejagung: Tak Satu Pun Petunjuk Dilaksanakan Komnas HAM

Hal itu menjadi alasan Komnas HAM tidak melaksanakan satupun petunjuk Kejagung dalam berkas tersebut.

“Jadi sebenarnya apa yang dilakukan tim penilai jaksa agung, harusnya itu ditujukan pada dirinya sendiri sebagai penyidik, jangan ditujukan kepada Komnas HAM sebagai penyelidik, karena kewenangannya pada mereka, bukan pada Komnas HAM,” kata Anam ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Namun, Kejaksaan Agung memastikan, petunjuk yang diberikan agar dilengkapi Komnas HAM pada berkas Paniai tak melampaui kewenangan Komnas HAM selaku penyelidik.

“Petunjuk yang diberikan penyidik kepada penyelidik Komnas HAM masih ranah kewenangan Komnas HAM, belum masuk ranah kewenangan penyidik,” kata Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung Yuspar kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com