Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachmad Gobel: RUU Cipta Kerja Jangan Hanya Bicara Lapangan Kerja...

Kompas.com - 05/05/2020, 20:20 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel mengatakan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus menghadirkan lapangan kerja yang tidak sekadar membuat orang bekerja.

Menurut dia, lapangan kerja yang tercipta dari program itu harus bernilai.

"Jangan hanya kita bicara lapangan kerja, tapi hanya bekerja saja. Tidak ada nilai," ujar Gobel dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU Cipta Kerja, Selasa (5/5/2020).

"Ini yang maksud saya harus dilihat detail, seperti apa yang mau kita bangun dengan Omnibus Law ini?" lanjut dia.

Baca juga: Catatan ICW atas RUU Cipta Kerja, Potensi Pembajakan SDA oleh Sektor Privat

Gobel mengamini bahwa usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan penggerak ekonomi bangsa mesti diperkuat.

Namun, dia mengatakan bahwa produk-produk yang ditawarkan UMKM harus turut memperkuat daya saing Indonesia.

"Yang saya maksud adalah, bagian UMKM juga bagaimana peran masyarakat kita punya nilai tradisional, adat istiadat, budaya, yang mempunyai kekayaan. Itu harus kita jaga. Belum lagi makanan-makanan kita dan sebagainya," tutur dia.

Menurut Gobel, Indonesia memiliki ragam kekayaan budaya yang memiliki nilai jual tinggi. Gobel mencontohkan tenun ikat dan songket.

Baca juga: 8 Pasal Pertanahan RUU Cipta Kerja yang Menyita Perhatian

Gobel juga berbicara soal pintu-pintu investasi yang dipermudah dalam RUU Cipta Kerja.
Ia menilai, Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus membangun nilai tambah bagi NKRI.

"Omnibus Law kembali lagi, mohon maaf, saya tidak melihat ini sebagai lapangan kerja, tapi untuk membangun nilai tambah lebih besar untuk NKRI. Negara perlu persaingan," ucap Gobel.

"Juga jangan sampai investasi yang diinginkan, malah melemahkan NKRI. Investor asing hanya pelengkap. Bukan yang utama. Ini yang selalu saya ingatkan," lanjut dia.

Karena itu, dia mengatakan pembahasan pasal-pasal dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja tak boleh tergesa-gesa.

Gobel menegaskan kepentingan bangsa tidak boleh dinomorduakan.

Baca juga: Ini 5 Alasan RUU Cipta Kerja Digugat ke PTUN

"Kita harus bangun rakyat itu dari usaha kecil menengah tadi. Jangan sampai kita memberikan seluas-luasnya untuk impor dan akhirnya bergantung. UMKM jangan akhirnya melemahkan daya tahan NKRI, kekuatan negara kita," ujar Gobel.

"Jangan juga karyawan itu hanya sebagai pekerja, karyawan itu manusia yang harus dimanusiakan, bukan sebagai buruh. Sebagai manusia, tentu dia ada proud dan pengetahuan," lanjut dia.

Dia menyatakan keterbukaan tangan pemerintah terhadap pihak asing jangan sampai melemahkan posisi NKRI.

"Jangan sampai kita undang asing, membuka, membuka, tapi kita melemahkan NKRI. Apalagi banyak orang yang mau cepat saja," ujar Gobel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com