Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PKS Minta Kartu Prakerja Disetop, Ini Alasannya...

Kompas.com - 05/05/2020, 20:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, pelatihan program Kartu Prakerja berbasis online yang dikeluarkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 tidak efektif.

Sebab, tidak semua daerah di Indonesia dapat terkoneksi dengan jaringan internet.
Ditambah, pemerintah menggelontorkan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp 5,6 triliun untuk program tersebut.

"Juga pengelolaan pelatihan yang tidak tepat dalam situasi pandemi saat ini dengan alokasi anggaran Rp 5,6 Triliun, sehingga program ini dianggap tidak memenuhi rasa keadilan dan pemerataan bagi bangsa Indonesia dan tidak transparan," kata Kurniasih dalam interupsi rapat paripurna, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: KPK Dalami Laporan MAKI soal Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

Berdasarkan hal tersebut, Kurniasih mendorong DPR secara institusional untuk meminta pemerintah menghentikan program Kartu Prakerja.

Ia juga mengusulkan, agar anggaran Kartu Prakerja dialihkan untuk membantu para pekerja yang terdampak Covid-19.

"Dalam kesempatan ini, mendorong DPR RI untuk meminta kepada pemerintah untuk menghentikan program Kartu Prakerja dan dialihkan anggarannya untuk membantu kebutuhan hidup pekerja terdampak pandemi dan upaya recovery kondisi ekonomi pasca pandemi," ujar dia.

Kata Politikus Golkar

Sementara itu, Anggota Komisi XI Fraksi Golkar M Misbakhun mengatakan, Kartu Prakerja merupakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam janji kampanye dalam Pemilu 2019.

Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun,Kompas.com/Robinson Gamar Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun,
Ia menjelaskan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, program Kartu Prakerja dimodifikasi menjadi semi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan diselipkan pelatihan kerja secara online.

"Mereka daftar dengan daring melalui situs kartu prakerja, siapa saja yang sedang mencari kerja korban PHK dan diperluas masyarakat terdampak Covid-19 untuk mendapat bantuan kartu prakerja. Mereka dapat pelatihan supaya setelah pandemi siap untuk masuk ke dunia kerja," kata Misbakhun.

Misbakhun menegaskan, tidak ada kongkalikong dalam program Kartu Prakerja.

Saat ini, sudah sekitar 9 juta orang yang mendaftar di Kartu Prakerja.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Ini Kata Pemerintah

"Proses ini daring dan sangat transparan tidak ada hengky pengky dan sentuhan apapun antara pencarinya langsung. Uang pun dikirim langsung dari rekening kas negara kepada mereka yang menerima," ujar dia.

Berdasarkan hal tersebut, Misbakhun menilai, DPR harus mendukung penuh program pemerintah tersebut karena memiliki manfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah ingin aktif dan terjun langsung menangani Covid-19 salah satunya kartu prakerja. Untuk itu, mari kita harapkan dukungan dari semua pihak kepada program pemerintah itu," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com