JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah sangat terbatas.
Meski banyak pihak yang memberi seperti dari pemerintah daerah, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, dan Kementerian Pertanian, tetapi bansos tersebut tidak akan cukup.
Oleh karena itu, ia pun meminta masyarakat yang sudah mampu meskipun ada di dalam daftar penerima untuk sadar dan melimpahkan bantuan bagiannya ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pekan Ini Semua Harus Sudah Terima Bansos
"Saya mohon kesadarannya kepada masyarakat, bagaimanapun jumlah bantuan ini sangat terbatas walaupun dari berbagai sumber baik dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kementerian, semua menyiapkan bantuan, tetapi tetap tidak akan cukup," ujar Muhadjir di Jakarta, Senin (4/5/2020).
"Bagi mereka yang memang sudah tidak terlalu membutuhkan untuk undur diri walaupun dia ada di dalam list agar dialihkan kepada mereka yang memang lebih membutuhkan," lanjut dia.
Ia mengatakan, yang lebih mengetahui siapa saja warga yang lebih membutuhkan itu adalah RT/RW dan kepala desa wilayah setempat.
Baca juga: Menko PMK Minta Data Penerima Bansos Tak Ditahan-tahan, Bansos Harus Segera Turun
Dengan demikian, ia pun meminta agar perangkat desa atau kelurahan agar data saat realisasi di lapangan dibuat lebih luwes dan fleksibel, serta tidak kaku.
"Jangan kaku karena sudah ada di list, merasa punya hak, sama sekali tidak. Memang datanya sekarang terus berubah-ubah karena baru diambil dari lapangan, bukan data yang sudah ada di daftar data terpadu kesejeahteraan sosial (DTKS)," terang dia.
"Atau menyampaikan kepada RT/RW, sebaiknya haknya diserahkan kepada tetangganya yang ia tahu lebih berhak karena sangat butuh," pungkas dia.
Saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos kepada 1,3 juta kelurga penerima manfaat (KMP) di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Jokowi Minta Data Penerima Bansos Dibuka Secara Transparan
Sisanya sebanyak 1,1 juta KMP akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta sendiri.
Bansos tersebut akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut hingga Juli 2020 setiap dua minggu sekali.
"Sekarang kami sedang menata agar jangan sampai pembagiannya tumpang tindih," kata dia.
Selain DKI Jakarta, pemerintah pusat juga memberikan bansos tersebut kepada 600.000 KMP di wilayah Bodetabek yang penyalurannya akan segera dilakukan mulai 5 Mei 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.