Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Data Penerima Bansos Tak Ditahan-tahan, Bansos Harus Segera Turun

Kompas.com - 04/05/2020, 11:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar data penerima bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tidak terlalu lama ditahan oleh instansi tertentu.

Ia mengatakan, meskipun data masyarakat penerima masih harus dibenahi lagi, akan tetapi penyaluran bantuannya harus tetap dilakukan.

Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempercepat data-data penerima bantuan dari RT/RW agar segera masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Jokowi Minta Data Penerima Bansos Dibuka Secara Transparan

"Supaya bantuan segera diturunkan. Jadi jangan terlalu lama ditahan di instansi tertentu, apalagi kemudian datanya tidak ada sehingga tak cocok karena sudah ada pembagian (pemberian bansos) antara Pemprov DKI dengan Kemensos ini," kata Muhadjir di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Oleh karena itu, pihaknya meminta kerja sama RT/RW dan pemerintah daerah untuk mendapatkan data akurat agar penerima bansos tepat sasaran.

Penerima tepat sasaran yang dimaksud adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan kondisi yang semakin sulit.

Saat ini, penerima bansos yang telah disepakati antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta adalah 1,1 juta oleh DKI dan 1,3 juta oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Kemensos Kawal Penyaluran Bansos untuk 1,9 Juta Keluarga Terdampak Covid-19

Dari pemerintah pusat, yakni Kemensos juga akan mengalokasikan bansosnya kepada 600.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Bodetabek.

"Jadi saya mohon untuk RT/RW mendata warganya yang betul-betul membutuhkan. Karena kalau dibilang butuh, semua pasti butuh," kata dia.

Selain itu, ia juga meminta warga untuk sadar apabila sudah mampu dan ada warga yang lebih membutuhkan untuk mengalihkan bantuannya itu.

"Jadi jangan terlalu berpegang terhadap data yang ada, karena yang tahu persis siapa yang lebih membutuhkan itu RT/RW," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com