Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Diproduksi Massal, Ventilator Buatan UI Lulus Uji Produk di BPFK

Kompas.com - 04/05/2020, 10:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ventilator atau alat bantu pernapasan berbiaya rendah yang sedang dikembangkan Universitas Indonesia (UI) telah lulus uji produk di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta.

Ketua Tim Ventilator UI, Basari mengatakan, ventilator yang dikembangkan UI telah lulus uji produk untuk mode ventilasi Continuous Mandatory Ventilation (CMV) dan Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) pada 29 April 2020.

Ventilator yang diberi nama COVENT-20 tersebut merupakan ventilator transport lokal rendah biaya berbasis sistem pneumatik.

"Kami sangat bersyukur ventilator yang kami kembangkan akhirnya dinyatakan lulus uji untuk dua mode ventilasi," ujar Basari, dikutip dari siaran pers, Senin (4/5/2020).

Baca juga: 4 Prototipe Ventilator Sedang Diujicoba Kementerian Kesehatan

Ia mengatakan, ventilator COVENT-20 akan membantu tenaga medis dalam menangani pasien positif Covid-19 dan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Terutama, penanganan saat dalam perjalanan menggunakan mobil ambulans atau di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Selanjutnya COVENT-20 dijadwalkan untuk proses pra uji klinis dengan animal experiment di Indonesian Medical Education and Research Institute Fakultas Kedokteran UI (IMERI FKUI) dan uji klinis di rumah sakit yang ditunjuk, serta produksi dengan mitra industri," kata Basari.

Pada tahap awal, UI menargetkan akan memproduksi sebanyak 1.000 ventilator dalam waktu satu bulan.

Nantinya, ventilator tersebut akan diserahkan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19 melalui penggalangan donasi berbagai pihak yang dikoordinir Ikatan Alumni Fakultas Teknik UI (Iluni FTUI).

Baca juga: Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Tak Bergantung pada AS Terkait Ventilator

Adapun mode CPAP dalam ventilator multimode COVENT-20 merupakan mode yang digunakan untuk pasien PDP yang masih sadar.

"Jadi hanya perlu dibantu diberi oksigen ke paru-paru dengan tekanan positif. Setiap napas dimulai dan dihentikan oleh pasien sendiri dengan volume tidal dan laju pernapasan yang ditentukan oleh mekanisme pernapasan mereka," ucap Basari.

Sedangkan, mode CMV digunakan untuk pasien hilang kesadaran dengan gejala pneumonia yang mengalami kesulitan pernapasan.

Pasien dalam kondisi tersebut perlu dikontrol oleh mesin (time-triggered) sehingga membutuhkan ventilator dalam penanganannya.

Berdasarkan data Maret 2020, jumlah ventilator di Indonesia sebanyak 8.413. Jumlah itu tersebar di 2.867 rumah sakit.

Jawa Barat merupakan provinsi paling banyak terdapat ventilator. Di provinsi itu, terdapat 1.215 unit yang tersebar di 364 rumah sakit.

DKI Jakarta terbanyak kedua dengan 1.071 unit ventilator yang tersebar di 190 rumah sakit.

Baca juga: Ventilator Karya ITB-Unpad Lolos Uji, Siap Diproduksi dan Dibagikan Gratis

Sementara itu, Rektor UI Ari Kuncoro mengatakan, biaya pembuatan COVENT-20 lebih rendah dibandingkan ventilator transport komersial yang tersedia saat ini.

Pasalnya, COVENT-20 juga memiliki ventilasi multimode, hemat energi dengan baterai lithium-ion, bentuknya ringkas dan sederhana.

"Sehingga pengoperasiannya mudah dan menggunakan filter bakteri sehingga aman digunakan untuk pasien," kata dia.

Baca juga: Ventilator Buatan Warga Selesai Dirakit, Bisa Diproduksi Massal jika Diterima Kemenkes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com