Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Akan Bahas Perppu Penanganan Covid-19 dan RUU Cipta Kerja di Rakernas

Kompas.com - 03/05/2020, 16:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

"Salah satu isu yang penting tentang pelaksanan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 termasuk Omnibus. Ini pembahasan yang kami antisipasi akan meramaikan Rakernas," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno melalui video conference, Minggu (3/5/2020).

"Misalnya Perppu No.1 Tahun 2020, PAN meminta dibahas segera di Banggar agar ada kepastian hukum terkait stimulus paket bantuan yang akan diberikan untuk atasi masalah kesehatan, dan pandemi, dan jaring pengaman, serta penyelamatan ekonomi yang kita butuhkan saat ini," lanjut Eddy.

Baca juga: Ada Payung Hukum Lain, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Dinilai Tak Urgen

Ia mengatakan penting bagi PAN untuk menentukan sikap dan menyampaikan kepada publik dalam menyikapi Perppu tersebut. Terlebih kini Perppu tersebut tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan penting pula bagi PAN menyikapi Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebab pembahasannya menyita perhatian publik.

"Itu aspek penting yang dibahas agar seluruh kader PAN dari Sabang-Merauke tahu posisi politik PAN dan mampu berbicara merepresentasi sikap partai untuk menyampaikan pandangan politik partai terkait isu-isu penting tersebut," lanjut dia.

PAN akan tetap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di tengah pandemi virus corona. Namun PAN menyelenggarakannya melalui video conference agar Rakernas tak menjadi pusat kerumunan orang.

"PAN akan menyelenggarakan Rakernas I pada hari Selasa, 5 Mei 2020, mulai jam 10.00 hingga 15.00 Wib. Rakernas I PAN akan menggunakan video conference (vicon). Aplikasi yang digunakan adalah Zoom meeting dan streaming di Youtube dan Facebook," kata Ketua Dewan Pengarah Rakernas I PAN Viva Yoga Mauladi saat konferensi pers melalui video conference, Minggu.

Baca juga: Pasal soal Imunitas Pejabat di Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Dipersoalkan di MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com