JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Rl, Andi Z. A. Dulung mengakui data penerima bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 belum sempurna.
Andi mengatakan, masyarakat yang sebelumnya tidak membutuhkan bantuan sosial, menjadi membutuhkan bansos pada masa pandemi Covid-19, sehingga jumlahnya bertambah.
Ia juga menjelaskan, saat ini Kemensos memiliki data 27 juta orang yang berhak menerima bansos sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: May Day di Tengah Pandemi, Buruh Ramai-ramai WhatsApp Anggota DPR Sampaikan Aspirasi
"Kita berpikir pasti tidak ada yang selalu tepat. Pasti ada eklusion dan inklusion error," kata Andi dalam diskusi secara virtual bertajuk 'Bantuan Sosial di Tengah Pandemi: Sudahkah Tepat Sasaran?', Jumat (1/5/2020).
Andri mengatakan, untuk mengatasi ketidaklengkapan data tersebut, Kemensos sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk kembali menyisir masyarakat yang belum terdaftar.
"Justru disisir oleh pemerintah daerah, harapan kita, kami terbuka jika ada anggota baru atau daftar list," ujarnya.
Menurut Andi, pemerintah daerah bisa menggunakan APBD untuk memberikan bantuan sosial kepada warga belum masuk data Kemensos.
Baca juga: Sepekan, 7.043 Kendaraan yang Ingin Keluar Jakarta Diminta Putar Balik
"Kita arahkan ke APBD atau daerah mereka tinggal," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan, sumber data awal Kemensos disusun sejak 2011 dibantu Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut sempat dimukhtahirkan pada tahun 2015.
Kemudian, Kemensos mengambil 40 persen penduduk dengan ekonomi di bawah. Namun, data tersebut belum kembali dimukhtahirkan karena tidak ada anggaran.
"Karena anggaran tak ada, kita kembalikan ke UU bahwa yang berhak mengirimkan memperbaiki data ini bupati dan wali kota. Maka silahkan diperbaiki, mana mau keluar, mana mau masuk baru, silahkan diusulkan. Ini yang berjalan secara online, ada program SIKS NG," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.