Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset Indef: 94,7 Persen Perbincangan tentang Stafsus di Medsos Bersentimen Negatif

Kompas.com - 30/04/2020, 14:43 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Developement of Economic and Finance (Indef) melakukan riset terhadap percakapan yang paling banyak diperbincangkan mengenai kiprah staf khusus (stafsus) dan Kartu Prakerja di media sosial.

Hasilnya, 94,97 persen berupa perbincangan dengan sentimen negatif.

"Dengan anlisis sentimen big data ini, hasilnya sangat mengejutkan di mana 94,97 persen bersifat negatif. Sisanya hanya 5,03 persen bernada positif," kata Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Dua Stafsus Milenial Jokowi Mundur, Apa Pelajaran bagi Pejabat Publik?

Didik mengatakan, kebanyakan sentimen negatif itu muncul karena konflik kepentingan (conflic of interest) yang mereka lakukan.

Conflic of interest yang dimaksud salah satunya saat Andi Taufan Garuda Putra membagikan surat permohonan pada camat agar mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk perusahaan pribadinya yakni PT Amartha Mikro Fintek.

"Karena melakukan tindakan kegiatan kebijakan yang bertentangan dengan norma-norma hukum, melanggar hukum," ujar Didik.

"Yaitu menyurat ke camat kemudian melakukan kegiatan-kegiatan tweet seperti anak-anak milenial lain padahal sudah menjadi pejabat tinggi sekali," kata dia. 

Riset ini dilakukan sejak 7 hingga 17 April 2020. Data yang diambil sebanyak 86.400 percakapan di media sosial Twitter dan sebagian besar perbincangan tersebut berasal dari 55.700 akun.

Baca juga: Mardani Berharap Mundurnya Belva Diikuti Staf Khusus Lain yang Berkonflik Kepentingan

Metode yang digunakan adalah aspect-based sentiment analysis.

Adapun analisis ini berguna mengetahui tendensi sentiment dari suatu pembicaraan terhadap masing-masing obyek yang dianalisis (aspect-based).

Tim riset menentukan sentimen positif atau negatif pada setiap sub-kalimat tersebut menggunakan pendekatan Machine Learning dengan mempelajarinya kata-kata yang terkandung dari kalimatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com