JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan para pengusaha yang mendapatkan stimulus ekonomi di masa pandemi Covid-19 tidak melakukan PHK kepada karyawannya.
Ia mengatakan, para pengusaha jangan hanya menginginkan mendapatkan stimulus dari pemerintah, tetapi tetap melakukan PHK kepada karyawannya.
"Saya hanya titip dalam menyiapkan stimulus di daerah jalankan dengan skema yang jelas, transparan dan terukur. Sektor apa, mendapat stimulus apa dan menyelamatkan berapa tenaga kerja semua harus dihitung," ujar Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional melalui konferensi video, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Serikat Pekerja Sebut Korban PHK di Depok Lebih Banyak dari Klaim Pemerintah
"Jangan sampai hanya mau mendapat stimulus tapi tetap PHK," lanjut dia.
Saat ini, banyak pekerja yang terancam PHK di masa pandemi Covid-19.
Karena itu, Presiden Jokowi meminta jajaran kementeriannya benar-benar menghitung berapa stimulus ekonomi yang dibutuhkan pelaku usaha agar tidak ada PHK.
Ia pun meminta jajaannya bertindak cepat dan mampu beradaptasi di masa sulit seperti sekarang.
Baca juga: Dilema Buruh Pasca-PHK, Bingung Hidupi Keluarga, tetapi Tak Bisa Pulang Kampung
Jajarannya harus cepat memperbaiki kekurangan dari kebijakan yang dijalankan di tengah pandemi ini.
"Kita sekarang bekerja di kondisi tekanan luar biasa. Kita butuh sinergi yang kuat, kerja sama pemerintah pusat dan daerah, pemerintah provinsi, kabupaten kota sampai desa harus berjalan dalam satu visi, satu arah, satu kebijakan yang solid," ujar Presiden Jokowi
"Kalau ada masalah di lapangan segera kita perbaiki, sempurnakan bersama karena dalam situasi seperti ini tidak ada satu pun negara di dunia dari 213 negara yang betul-betul siap," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.