JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Ketua Komisi III Herman Herry meminta KPK menindak tegas tindak pidana korupsi terkait penanganan Covid-19.
"Melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintah yang luar biasa dalam penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan berbagai ketentuan terkait lainnya," kata Herman membacakan simpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPK, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: KPK Bentuk Satgas Penyelidikan Penggunaan dan Penyaluran Anggaran Penanganan Covid-19
Ia pun mendesak KPK berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mengelola anggaran penanganan Covid-19.
Herman berharap realokasi anggaran yang dilakukan di tingkat pusat hingga daerah tepat guna.
"Komisi III mendesak KPK untuk melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang mengelola anggaran penanganan Covid-19 untuk percepatan realisasi penggunaan anggaran namun tetap diIakukan secara akuntabel dan tepat guna," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa KPK terus melakukan pencegahan, monitoring, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap seluruh tindak pidana korupsi, khususnya yang terjadi dalam situasi bencana nasional Covid-19.
Ia pun menegaskan KPK segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengawasi program penanganan Covid-19.
Baca juga: Adeksi Minta DPRD Dilibatkan untuk Awasi Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19
"KPK tegas akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," kata Firli.
Firli meminta Komisi III DPR turut mengawasi bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat.
Selain itu, Firli mengatakan bahwa KPK tidak pernah lemah dan tak bisa dilemahkan.
"Kami tidak pernah lemah dan KPK tidak pernah bisa dilemahkan oleh kekuatan apapun," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.