Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keppres Diteken Jokowi, Kepala Badiklat Kejagung Jadi Wakil Jaksa Agung

Kompas.com - 29/04/2020, 16:38 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 76/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung tertanggal 27 April 2020.

Adapun posisi wakil jaksa agung kosong usai ditinggalkan Arminsyah yang meninggal dunia akibat kecelakaan mobil. Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Jagorawi, 4 April 2020.

Baca juga: Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ditunjuk Jadi Plt Wakil Jaksa Agung

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Setia selaku Kepala Badiklat Kejagung akan diisi oleh Tony Tribagus Spontana.

Dalam Keppres tersebut, diputuskan pula perihal pengangkatan Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ketiganya akan mulai bertugas usai dilantik pada Senin (4/5/2020) mendatang.

"Sesuai dengan keppres, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Nantinya, upacara pelantikan akan digelar di di Aula Baharuddin Lopa, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.

Upacara dapat digelar melalui video conference sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid-19.

Baca juga: Pemakaman Wakil Jaksa Agung Arminsyah Terapkan Physical Distancing

Pelaksanaannya akan sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 10/SE/IV/2020 tertanggal 2 April 2020.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun berharap kinerja institusi yang dipimpinnya dapat lebih baik lagi.

"Jalannya roda organisasi Kejaksaan RI dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh UU, terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemi Covid 19," ujar ST Burhanuddin.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono sebagai pelaksana tugas wakil jaksa agung.

Hal itu tertuang dalam surat perintah dengan nomor Print-039/A/JA/04/2020 tertanggal 27 April 2020.

"Untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung RI maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung RI tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com