Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adeksi Minta DPRD Dilibatkan untuk Awasi Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 29/04/2020, 15:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap realokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.

Program realokasi anggaran dikhawatirkan menjadi salah satu obyek penyimpangan.

Sebab, pengelolaan keuangan daerah selama ini rawan terhadap penyalahgunaan.

"Fungsi pengawasan tetap haruslah menjadi hal yang sangat penting dan utama untuk mengimbangi kewenangan kepala daerah yang begitu besar dalam pengelolaan anggaran untuk mengatasi keadaan darurat dan bencana Covid-19 ini," kata Ketua Umum Adeksi, Sigit Karyawan Yunanto, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Komisi V DPR Minta 3 Kementerian Ini Realokasi Anggaran untuk Program Padat Karya dan Bansos

Adeksi pun merekomendasikan empat hal. Seluruhnya, melibatkan peran anggota DPRD untuk melakukan pengawasan.

Pertama, pembahasan realokasi anggaran dan refocusing APBD oleh kepala daerah diminta untuk melibatkan pimpinan DPRD. Dengan begitu, pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi di DPRD dapat hadir untuk menyaksikan proses tersebut.

Kehadiran DPRD hanya sebagai pengamat untuk melihat secara langsung dan utuh proses pembahasan realokasi dan refocusing. Hal ini demi menerapkan prinsip keterbukaan.

Kedua, Adeksi juga meminta supaya hasil realokasi dan refocusing yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah dikirimkan ke DPRD.

Hal ini penting sebagai dasar dalam melakukan pengawasan pelaksnaan realokasi dan refocusing itu.

"Ketiga, DPRD dapat melakukan rapat kerja atau rapat lainya untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah atas pelaksanaan alokasi anggaran atau refocusing kegiatan APBD dalam rangka penanganan Covid-19," ujar Sigit.

Terakhir, Adeksi meminta supaya DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) gugus tugas Covid-19.

Gugus tugas ini bakal berperan dalam memberikan dukungan, penguatan dan pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan wabah Covid-19.

"Rekomendasi ini disampaikan sebagai upaya penguatan kebijakan penanganan wabah Covid-19 di daerah agar efektif dan tidak menimbulkan masalah di belakangan hari," kata Sigit.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan para kepala daerah dan kementerian/lembaga melakukan realokasi serta refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Instruksi presiden itu ditetapkan dalam Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Baca juga: Apkasi Minta Pemda Libatkan Penegak Hukum Dampingi Realokasi APBD untuk Covid-19

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan juga telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Perppu ini memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengubah materi muatan Perda APBD dengan peraturan kepala daerah dalam rangka mengatasi wabah Covid-19 dengan segera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com