JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai langkah baru dengan menghadirkan tersangka kasus dugaan korupsi saat menggelar konferensi pers.
Kebiasaan itu dimulai daam konferensi pers penetapan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka suap, Senin (27/4/2020) lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, langkah KPK memanjang tersangka dalam konferensi pers adalah untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat.
Menurut Firli, pemajangan tersangka itu diharapkan membuat masyarakat dapat menilai bahwa semua tersangka di kejahatan manapun mendapat perlakuan yang sama.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Tersangka Dipajang Saat Konpers untuk Beri Rasa Keadilan
"Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, oh tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka," kata Firli kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Firli menegaskan, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat itu merupakan salah satu tujuan penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK.
Ia menambahkan, pemajangan para tersangka itu juga dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi masyarakat agar tidak melakukan korupsi.
"Penegakan hukum dimaksudkan untuk rekayasa sosial (mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik), juga memberikan efek jera kpepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi," kata Firli.
Baca juga: Kebijakan Pajang Tersangka Dikritik, Ketua KPK: Justru Kita Heran kalau Dipuji
Dalam konferensi pers tersebut, Aries dan Ramlan tampak berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang memberi keterangan.
Aries dan Ramlan yang telah mengenakan romi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.
Menuai kritik
Kehadiran para tersangka dalam konferensi pers KPK merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media.
Pemandangan tersangka dihadirkan dalam konferensi pers sebelumnya banyak dijumpai di lingkungan kepolisian.
Baca juga: Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers, ICW: Kebiasaan Lama Firli Dibawa ke KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) pun menilai Firli membawa-bawa kebiasaan di lingkungan kepolisian ke KPK. Seperti diketahui, Firli merupakan jenderal bintang empat di kepolisian.
"Hal itu dapat dimaklumi, karena toh juga sampai saat ini Firli tidak pernah menyatakan mundur dari institusinya terdahulu (Polri). Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.