Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembuh dari Covid-19, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bagikan Obat Herbal Gratis

Kompas.com - 28/04/2020, 16:00 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiatif Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR membagikan obat herbal "Herbavid19" ke berbagai rumah sakit rupanya berangkat dari pengalaman Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang sembuh Covid-19 setelah rutin meminum obat tersebut.

Dasco mengatakan, ia sempat berjanji untuk memproduksi dan mendistribusikan Herbavid19 jika sembuh Covid-19.

"Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya, saya sembuh. Dan saya nazar kalau sembuh, kami mau produksi yang banyak minimal untuk 3.000 orang, kami mau bagi-bagi ke yang membutuhkan," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Ia diketahui tertular Covid-19 dari suami adik iparnya. Setelah dinyatakan positif Covid-19, Dasco melakukan isolasi mandiri pada 14-18 Maret 2020.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Dirinya Positif Covid-19, Isolasi Mandiri 14-18 Maret

Saat itu, dikatakan ada enam orang yang tertular Covid-19 di saat bersamaan. Dasco menyatakan dia dan kelima orang lainnya sembuh.

Selanjutnya, Dasco kembali beraktivitas seperti biasa. Dia pun kini bertugas sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid-19.

Mengenai obat herbal Herbavid19, Dasco menegaskan dirinya ingin membantu para pasien Covid-19.

"Jangan dijadikan polemik. Karena ini niat murninya mau bantu," tutur Dasco.

Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman mengatakan, biaya produksi Herbavid19 seluruhnya tanggungan satgas.

Baca juga: Pasien RS Wisma Atlet Kemayoran Dapat Obat Herbal dari Satgas Lawan Covid-19 DPR

Ia menyebutkan satgas bekerja sama dengan produsen obat herbal untuk kemudian dibagikan secara gratis ke rumah sakit.

"Kami membagikan jamu herbal Herbavid19 kepada sejumlah rumah sakit secara gratis, alias tidak diperjual-belikan. Biaya produksi jamu tersebut bukan anggaran negara karena Satgas Lawan Covid-19 memang bentuk charity atau aksi kemanusiaan anggota DPR," jelas Habiburokhman.

Dia menyatakan bahwa Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional.

Dikatakan, Herbavid19 kini sedang dalam proses perizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Satgas Covid-19 DPR Bagikan Herbavid19 ke RS, Diklaim Mampu Obati Pasien

Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan tidak ada bahan-bahan terlarang yang terkandung dalam Herbavid19.

"Tidak benar jika bahan baku dalam Herbavid19 ada yang dilarang oleh pemerintah Indonesia. Jika ada, silakan sebut bahan obat apa yang dilarang. Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang," tuturnya.

Mengenai kegiatan satgas, ia pun mengatakan kunjungan ke rumah sakit terus berjalan di berbagai daerah.

Bantuan yang mereka serahkan ke rumah sakit berupa alat medis, di antaranya APD, kacamata medis, alat rapid test, obat gejala diare, obat herbal Lianhua, dan obat herbal Herbavid19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com