JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiatif Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR membagikan obat herbal "Herbavid19" ke berbagai rumah sakit rupanya berangkat dari pengalaman Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang sembuh Covid-19 setelah rutin meminum obat tersebut.
Dasco mengatakan, ia sempat berjanji untuk memproduksi dan mendistribusikan Herbavid19 jika sembuh Covid-19.
"Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya, saya sembuh. Dan saya nazar kalau sembuh, kami mau produksi yang banyak minimal untuk 3.000 orang, kami mau bagi-bagi ke yang membutuhkan," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Ia diketahui tertular Covid-19 dari suami adik iparnya. Setelah dinyatakan positif Covid-19, Dasco melakukan isolasi mandiri pada 14-18 Maret 2020.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Dirinya Positif Covid-19, Isolasi Mandiri 14-18 Maret
Saat itu, dikatakan ada enam orang yang tertular Covid-19 di saat bersamaan. Dasco menyatakan dia dan kelima orang lainnya sembuh.
Selanjutnya, Dasco kembali beraktivitas seperti biasa. Dia pun kini bertugas sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid-19.
Mengenai obat herbal Herbavid19, Dasco menegaskan dirinya ingin membantu para pasien Covid-19.
"Jangan dijadikan polemik. Karena ini niat murninya mau bantu," tutur Dasco.
Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman mengatakan, biaya produksi Herbavid19 seluruhnya tanggungan satgas.
Baca juga: Pasien RS Wisma Atlet Kemayoran Dapat Obat Herbal dari Satgas Lawan Covid-19 DPR
Ia menyebutkan satgas bekerja sama dengan produsen obat herbal untuk kemudian dibagikan secara gratis ke rumah sakit.
"Kami membagikan jamu herbal Herbavid19 kepada sejumlah rumah sakit secara gratis, alias tidak diperjual-belikan. Biaya produksi jamu tersebut bukan anggaran negara karena Satgas Lawan Covid-19 memang bentuk charity atau aksi kemanusiaan anggota DPR," jelas Habiburokhman.
Dia menyatakan bahwa Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional.
Dikatakan, Herbavid19 kini sedang dalam proses perizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Satgas Covid-19 DPR Bagikan Herbavid19 ke RS, Diklaim Mampu Obati Pasien
Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan tidak ada bahan-bahan terlarang yang terkandung dalam Herbavid19.
"Tidak benar jika bahan baku dalam Herbavid19 ada yang dilarang oleh pemerintah Indonesia. Jika ada, silakan sebut bahan obat apa yang dilarang. Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang," tuturnya.
Mengenai kegiatan satgas, ia pun mengatakan kunjungan ke rumah sakit terus berjalan di berbagai daerah.
Bantuan yang mereka serahkan ke rumah sakit berupa alat medis, di antaranya APD, kacamata medis, alat rapid test, obat gejala diare, obat herbal Lianhua, dan obat herbal Herbavid19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.