Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tak Akan Tarik Anggota dari Panja RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Kompas.com - 28/04/2020, 14:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengatakan, partainya tidak akan menarik anggota Fraksi PAN dalam Panitia Kerja RUU Cipta Kerja.

Penarikan anggota itu sebelumnya dilakukan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS, yang mendesak pemerintah lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang RUU Cipta Kerja. 

Beda sikap dengan Partai Demokrat dan PKS, Eddy mengatakan, kehadiran anggota Fraksi PAN dalam Panja RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mengawal proses pembahasan agar aspirasi masyarakat tersampaikan.

"Justru kehadiran anggota kami dalam pembahasan RUU untuk mengawal proses, agar aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada PAN dapat tersampaikan secara langsung," kata Eddy saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Anggota Panja: RUU Cipta Kerja Disorot untuk Ditunda, tapi Tak Ada Dasarnya

Eddy mengatakan, Fraksi PAN dalam proses pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan memberikan masukan yang obyektif dan kritis.

"Agar UU tersebut benar-benar kredibel dan aplikatif," ujar dia.

Menurut Eddy Soeparno, pada prinsipnya Fraksi PAN memandang RUU Cipta Kerja diperlukan dalam rangka penyederhanaan regulasi sehingga memudahkan perizinan dan investasi.

Fraksi PAN, lanjut dia, juga setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

"Pada prinsipnya PAN berpandangan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja perlu dilakukan secara komprehensif, detail, dan dengan kajian yang mendalam agar menghasilkan produk hukum yang unggul dan menjawab kebutuhan investasi, dunia usaha, lingkungan hidup, tenaga kerja," kata dia.

Baca juga: Tanpa Fraksi PKS, Ini Nama Anggota Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Seperti diketahui, partai-partai di luar koalisi pemerintah, yaitu PKS dan Partai Demokrat memutuskan tidak akan membahas draf RUU Cipta Kerja selama pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam Sukamta menyatakan, Fraksi PKS siap membahas RUU Cipta kerja ketika pandemi Covid-19 berakhir.

Sebab, kata Sukamta, masa-masa ini harus mendapatkan penanganan yang serius. Apalagi, pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.

"Fraksi PKS berpandangan untuk sebaiknya RUU Cipta Kerja tidak dibahas di masa pandemi. Nanti ketika pandemi sudah dinyatakan selesai oleh presiden, maka Fraksi PKS siap untuk berpartisipasi penuh dalam semua proses pembahasan," kata Sukamta, ketika dihubungi, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Guru Besar Hukum Tata Negara: Pembahasan RUU Cipta Kerja Harus Ditunda Seluruhnya

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat juga ikut menarik seluruh anggotanya dari Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, sejak awal Fraksi Partai Demokrat sudah menyatakan ingin mengutamakan fungsi pengawasan dalam penanganan Covid-19.

"Ya sudah, kami sampaikan sejak awal fungsi fraksi Partai Demokrat di DPR menjalankan fungsi pengawasan lebih utama, sampai selesai masalah penanganan Covid-19," ujar Hinca ketika dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com