JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum berencana mengangkat staf khusus presiden baru untuk mengisi pos yang ditinggalkan Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra.
"Sampai saat ini belum ada rencana dari Presiden untuk mengangkat staf khusus baru," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Ari mengatakan, pengangkatan staf khusus adalah kewenangan penuh Presiden Jokowi.
Baca juga: Ini Pernyataan Lengkap Andi Taufan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden
Pengangkatannya disesuaikan dengan kebutuhan Kepala Negara dalam menjalankan tugas kepresidenan.
"Saat ini Presiden sedang fokus pada penanganan Covid-19, baik dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi," sambung Ari.
Belva Devara dan Andi Taufan sebelumnya mundur dari posisi staf khusus milenial Presiden setelah muncul polemik terkait konflik kepentingan.
Baca juga: Perjalanan Belva sebagai Stafsus Milenial hingga Kejanggalan Kartu Prakerja...
Belva mundur setelah perusahaan yang dipimpinnya, Ruangguru, menjadi mitra program pemerintah Kartu Prakerja.
Sementara Andi Taufan mundur setelah kabar mengenai suratnya berkop Sekretariat Kabinet kepada camat viral di media sosial.
Dalam surat itu, Andi meminta camat mendukung perusahaannya, PT Amarta Fintek Mikro, untuk ikut dalam menanggulangi virus corona Covid-19.
Baca juga: Jokowi: Belva dan Andi Taufan Sudah Banyak Bantu Saya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.