Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Cerita Polemik Wanita Hamil di Kolam Renang: Komisioner KPAI Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden

Kompas.com - 27/04/2020, 16:33 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.

Dalam beleid tersebut, Presiden memecat secara tidak hormat anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty dari jabatannya per tanggal 24 April 2020.

Pencopotan ini berawal dari pernyataannya yang menuai polemik ihwal peringatan KPAI bahwa wanita yang berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Komisioner bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif KPAI itu seperti dikutip dari Tribunnews, pada 21 Februari lalu.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," imbuh dia.

Baca juga: Presiden Jokowi Berhentikan Sitti Hikmawatty dari Jabatan Komisioner KPAI

Apalagi, lanjut Sitti, jika perempuan tersebut sedang pada masa subur. Kemungkinan terjadinya pembuahan dapat terjadi.

"Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ucap dia.

Pernyataan Sitti pun menuai kontroversi di media sosial saat itu. Sampai-sampai, pihak Istana meminta agar pejabat publik yang bersangkutan berhati-hati dalam membuat pernyataan di depan publik.

"Kita tentu mendorong agar seluruh pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, meskipun mengatasnamakan pribadi," kata Angkie kepada wartawan, 24 Februari lalu. .

Baca juga: Sitti Merasa Diadili Berlebihan soal Komentar Hamil di Kolam Renang

Ia pun mengingatkan agar pejabat publik dapat membuat pernyataan yang berdasarkan literatur akademik yang baik dalam setiap mengeluarkan pendapat.

Sebab, menurut dia, setiap pernyataan yang dilontarkan pejabat publik tentu akan mendapat sorotan masyarakat luas.

"Kita harus bisa mengukur dampak baik serta akibat buruk dari setiap pernyataan yang dilontarkan ke masyarakat," sambung Juru Bicara Presiden bidang Sosial ini.

Sitti pun akhirnya meminta maaf kepada publik atas pernyataannya. Ia menegaskan, bahwa pernyataannya saat itu bersifat pribadi dan bukan pernyataan resmi dari KPAI.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis pada 24 Februari.

Baca juga: Dewan Etik KPAI: Sitti Hikmawaty Tak Akui Kesalahan soal Pernyataan Hamil di Kolam Renang

Alih-alih kasusnya tak diperpanjang, KPAI justru membentuk Dewan Etik yang diketuai oleh I Gede Palguna, dengan dua anggota yakni Yosep Adi Prasetyo dan Menanti Wahyurini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com