Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Dua Tersangka di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara Enim

Kompas.com - 27/04/2020, 11:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua tersangka di Palembang, Minggu (26/4/2020). 

Kedua tersangka tersebut ialah Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

"Iya (yang ditangkap Aries HB dan Ramlan Suryadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Baca juga: KPK Tangkap Dua Orang Tersangka di Palembang

Ali menuturkan, kedua tersangka tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Keduanya tiba di gedung KPK, Senin 27 April 2020, sekitar pukul 08.30 WIB dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ali.

Aries dan Ramlan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

Keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing pada pukul 07.00 WIB dan pukul 08.30 WIB Minggu pagi kemarin.

"Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Tangkap Dua Tersangka Korupsi, KPK Klaim Tetap Bekerja di Tengah Covid-19

Dalam kasus ini, Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani telah dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Dikutip dari Antara, Ahmad Yani dinilai terbukti menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah untuk mengatur penunjukan rekanan yang akan mengerjakan 16 paket proyek jalan senilai 130 Miliar yang bersumber dari dana aspirasi.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dipimpin hakim ketua Erma Suharti, terbukti bahwa kontraktor pelaksana proyek jalan sudah ditentukan sebelum proses lelang, modusnya mempersulit kontraktor lain dalam memenuhi kriteria pengerjaan proyek.

Sehingga perusahaan kontraktor milik terpidana Robi Okta Pahlevi berhasil mendapatkan 16 paket proyek jalan, namun dalam prosesnya Ahmad Yani juga meminta komitmen fee sebesar 15 persen dari total nilai proyek.

"Ahmad Yani juga menyetujui sebagian dari komitmen fee dibagikan kepada Wakil Bupati Juarsah dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim," ujar JPU KPK Roy Riadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com