Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bupati Bogor Minta Operasional KRL ke DKI Dihentikan tetapi Ditolak Kemenhub

Kompas.com - 26/04/2020, 20:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan salah satu cara efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ke wilayahnya adalah dengan menghentikan sementara operasional kereta rel listrik (KRL) selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dia mengaku sudah meminta penghentian KRL yang biasa mengangkut warga Bogor ke Jakarta maupun sebaliknya.

Namun permintaannya itu ditolak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan alasan yang ia pun tak tahu pasti.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Stasiun Pasar Senen Hanya Operasikan KRL

Padahal, kata dia, sebagian besar warganya yang terpapar Covid-19 memiliki riwayat bekerja atau bepergian ke DKI Jakarta.

"Kenapa saat dimulainya PSBB saya kencang sekali untuk minta kepada pemerintah pusat, Kemenhub untuk memberhentikan kereta sementara saja selama 14 hari, tapi ternyata tidak disetujui. Dianggap mungkin permintaannya terlalu berlebihan atau apa saya enggak tahu," kata Ade dalam acara streaming Crosscheck bertema Resah Daerah Tangkal Wabah, Minggu (26/4/2020).

Selain untuk memutus rantai sebaran Covid-19, Ade mengatakan usulan penghentian operasional KRL muncul setelah pihaknya melihat persebaran virus corona sangat masif di sebagian wilayah yang dilalui KRL rute Jakarta-Bogor maupun sebaliknya.

"Saat pertama kali ada kasus positif di kami (Bogor), itu adalah seorang penumpang KRL. Walaupun diduga penularannya di satu pertemuan, tapi dia adalah penumpang KRL. Saat dia sudah demam dan belum merasakan positif, tetapi orang tanpa gejala (OTG), dia masih masuk kantor, dari rumah naik ojol, naik KRL, naik MRT ke kantornya," terang Ade.

Dari kasus tersebut, kata dia, pihaknya masih bisa melakukan menelusuri pengemudi ojek online yang melayani pasien tersebut. Namun, Pemkab Bogor sulit melacak pihak-pihak yang sudah berinteraksi dengan pasien tersebut di kereta.

Pelacakan juga suilt terhadap angkutan umum di Jakarta yang dinaiki pasien tersebut. 

Contoh lain, kata dia, pada Rabu (22/4/2020) pihaknya mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi.

Pasalnya, terdapat 31 warga yang dinyatakan positif Covid-19 dalam satu hari dan 28 di antaranya merupakan pekerja dari Jakarta.

"Itulah kenapa saya juga minta kepala daerah lain, Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Depok untuk sama-sama minta Kemenhub untuk berhentikan KRL selama PSBB. Tapi sampai hari ini memang ditolak, apalah daya kami," kata dia.

Dia menerima keputusan Kemenhub bahwa KRL tetap beroperasi walaupun ada pembatasan jarak penumpang atau physical distancing di setiap gerbong.

Namun, ia juga meragukan efektivitas physical distancing meski pelaksanaannya sudah diatur sedemikian rupa dari stasiun pertama.

Salah satu pengaturan adalah pemberian tanda silang di sejumlah kursi setiap gerbong untuk memberi jarak antar-penumpang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com