Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pandemi Covid-19 Bisa Turun Setelah Mei, dengan Catatan...

Kompas.com - 26/04/2020, 14:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti menyebutkan, puncak pandemi Covid-19 diprediksi terjadi pertengahan Mei dan setelahnya mengalami penurunan

Namun, ada catatan yang harus diperhatikan agar prediksi itu bisa terealisasi.

Catatan yang dimaksud adalah apabila penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berjalan efektif.

Baca juga: Ayah Khabib Nurmagomedov Masuk Rumah Sakit, Diduga Terpapar Covid-19

"Kalau PSBB ini bisa berjalan efektif, harapannya kita maunya secepat mungkin selesai tetapi ada model yang dilakukan. Kemungkinan puncak akan terjadi pertengahan Mei kemudian akan menurun, tetapi ini dengan catatan kalau social distancing efektif," kata Brian dalam acara streaming Crosscheck bertema Resah Daerah Tangkal Wabah, Minggu (26/4/2020).

Artinya, kata dia, kedisiplinan masyarakat harus ditegakan.

Sayangnya, dari hasil studi para ahli, diketahui masih banyak pergerakan orang keluar dari daerah transmisi lokal ke daerah lain.

Begitupun survei Kementerian Perhubungan (Kemnhub) yang menunjukkan pergerakan orang mudik yang justru sudah terjadi sebelum periode penerapan PSBB.

Pergerakan itu berasal dari Jakarta yang menjadi episentrum Covid-19 ke sejumlah daerah.

Baca juga: Menyoal Klaster Ponpes Temboro Magetan, Pengajar Positif Covid-19 Mudik ke Kalimantan hingga Rapid Test Santri Reaktif

"Kita lihat saja kasus terbanyak, perhitungan saya sekitar 60 sampai 70 persen itu terjadi di DKI. Kalau ditambah dengan daerah penyangga Bodetabek, mungkin bisa menjadi 80 persen dari seluruh kasus di Indonesia," kata dia.

Menurut Brian, apabila pergerakan orang tersebut tidak diperhatikan, katanya, maka penyebaran Covid-19 ke daerah lain pun akan kian merata.

Studi lainnya juga menunjukkan bahwa 24 persen orang menyatakan bahwa mereka akan tetap mudik.

Jika hal tersebut terjadi, kata Brian, yang dikhawatirkan adalah saat warga memutuskan untuk mudik bisa menyebarkan penyakit di kampung halamannya atau menularkannya saat kembali lagi ke Jakarta. Kondisi ini bisa membuat kurva yang sudah turun bisa naik lagi.

"Kurva kita kan memang masih naik, tetapi kasus kematian kecepatannya itu sudah mulai menurun," kata dia.

Analisis lain yang menggunakan big data juga menunjukkan, semenjak PSBB dilakukan mobilitas orang terjadi penurunan.

"Artinya ini sebetulnya sebuah pendekatan yang sudah tepat, tinggal pertanyaannya adalah seberapa besar penurunan ini bisa efektif? Itu tergantung dari kedisiplinan orang," kata dia.

Baca juga: Covid-19 Renggut Nyawa Sepasang Anak Kembar Hanya dalam 3 Hari

Hal itu pula, kata dia, yang membuat pemerintah melalui Kemenhub mengeluarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 untuk mengendalikan transportasi dan melarang mudik masyarakat.

Mulai 7 Mei 2020, pemerintah juga menerapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggar hal tersebut berupa sanksi denda Rp 100 juta dan kurungan selama satu tahun.

"Sekarang masih kita lakukan persuasi, kemudian diperketat lagi, sekarang ada masa persiapan dimana kalau ada pelanggaran orang yang bergerak ini kemudian diminta kembali lagi. Tapi nanti tanggal 7 itu sanksi sudah bisa dilakukan sesuai undang-undang kekarantinaan kesehatan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com