Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 25 April: Tambah 31, Pasien Covid-19 Meninggal Jadi 720 Orang

Kompas.com - 25/04/2020, 16:01 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyampaikan kabar duka karena masih ada penambahan pasien yang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Berdasarkan data pemerintah hingga Sabtu (25/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 31 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Penambahan ini menyebabkan jumlah total meninggalnya pasien Covid-19 sebanyak 720 kasus.

"Pasien meninggal ada 31 orang, sehingga totalnya menjadi 720 pasien," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu sore.

Baca juga: DKI Jakarta Catat Kasus Meninggal Dunia akibat Covid-19 Terbanyak

Yurianto juga membeberkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia yang mencapai 8.607 kasus, bertambah 396 kasus dari data sehari sebelumnya.

Sementara, jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh bertambah 40 orang sehingga totalnya menjadi 1.042 orang.

Yuri menegaskan bahwa penularan virus corona masih terjadi di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta sementara waktu untuk tidak bepergian ke luar rumah dulu hingga wabah virus berakhir.

Kerjakan segala sesuatu dari rumah. Mulai dari bekerja, belajar, beribadah dan berolahraga.

Baca juga: 3 Orang Pegawai Kemenkeu Meninggal Dunia, Positif Covid-19

Apabila terpaksa ke luar rumah, dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya, membatasi waktu di luar rumah, menjaga jarak fisik dengan orang lain, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta mandi setelah bepergian dari luar rumah.

"Tolong tetap tinggal di rumah. Karena kita tak pernah tahu siapa orang di luar rumah yang membawa virus," ujar Yuri.

"Banyak orang tanpa gejala yang membawa virus di tubuh, tapi tidak ada keluhan sama sekali atau keluhannya sangat ringan sehingga dia mempersepsikan tidak sedang sakit," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com