JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, saat ini para pengusaha di bidang transportasi merugi lantaran larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. Pemerintah melarang masyarakat mudik untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Karena itu, Bambang meminta pemerintah memberikan stimulus ekonomi kepada para pengusaha di sektor transportasi.
"Kami mendorong pemerintah memberikan stimulus untuk menjaga bisnis angkutan darat, bisa berupa kelonggaran pembayaran pajak PPh 23 dan PNBP sampai batas waktu tertentu tanpa penagihan," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Bus Nekat Beroperasi saat Larangan Mudik, Siap-siap Harus Putar Balik
"Dan juga memberikan kelonggaran beban biaya perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK), atau mengurangi berbagai beban pungutan yang harus disetor oleh entitas otobus, guna menjaga ketahanan bisnis perusahaan otobus," lanjut dia.
Ia pun pemerintah segera menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja angkutan umum yang terdampak.
Mereka ialah para karyawan dan awak bus perusahaan otobus antarkota antarprovinsi (AKAP)
Bantuan tersebut sebagai kompensasi bagi para awak bus yang kehilangan pendapatannya akibat penyetopan operasional sementara tersebut.
Baca juga: Ini Batas Waktu Larangan Mudik untuk Tiap Moda Transportasi
Ia pun menyarankan pemerintah menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) ikut terlibat dalam distribusi bantuan sosial (bansos) berupa sembako bagi awak bus atau karyawan perusahaan otobus yang kurang mampu.
"Ini supaya pengusaha angkutan darat terutama pengemudinya juga tetap bisa memperoleh penghasilan untuk keberlangsungan hidupnya, mengingat selama ini pemerintah hanya melibatkan transportasi daring atau ojek online," lanjut politisi Golkar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.