Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 23/04/2020, 21:26 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan, perempuan dan anak menjadi kelompok rentan kekerasan seiring dengan penerapan kebijakan beraktivitas di rumah selama pandemi Covid-19.

Bintang menyebutkan hingga 23 April 2020, ada 205 kasus kekerasan yang dilaporkan oleh korban perempuan.

"Data Simfoni PPPA sampai 23 april 2020, terdapat 205 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh korban perempuan," kata Bintang dalam diskusi online "Peran, Kesiapan, dan Ketahanan Perempuan dalam Perang Melawan Covid-19", Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Hampir 30 Persen Pekerja Perempuan Kena PHK Selama Pandemi Covid-19

Ia menjelaskan peningkatan risiko kekerasan, khususnya terhadap perempuan, meningkat karena beban ganda yang harus dijalankan perempuan ketika beraktivitas di rumah.

Beban ganda terhadap perempuan itu tercipta akibat ketidaksetaraan gender di rumah.

Bintang mengatakan temuan ini berdasarkan survei Kementerian PPPA terhadap 717 anak di 29 provinsi Indonesia.

Hasilnya, sebanyak 91 persen anak mendapatkan pendampingan orangtua selama belajar dari rumah, tetapi hanya dibebankan kepada perempuan.

"Berdasarkan hasil survei, sebanyak 91 persen anak dapat pendampingan dari orangtua selama belajar dari rumah, walau demikian ketidaksetaraan gender mencipatkan beban ganda terutama bagi perempuan yang bekerja," jelas Bintang.

Baca juga: Internet Bisa Berdampak Negatif ke Anak, Kemen PPPA Minta Orangtua Aktif Mendampingi

"Tingkat stres yang tinggi akibat kesulitan yang dialami akibat pandemi Covid-19 berpotensi menyebabkan kekerasan berbasis gender terhadap kelompok rentan, yaitu perempuan," imbuhnya.

Bintang mengatakan Kementerian PPA telah melakukan koordinasi hingga advokasi kepada kementerian/lembaga terkait, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk menyelesaikan persoalan ini.

Ia menyatakan isu perempuan dan anak bersifat lintas sektor.

"Isu anak dan perempuan sifatnya selalu lintas sektoral. Intervensi yang efektif hanya dapat dilakukan dengan kerja sama berbagai pihak, bukan hanya pemerintah tapi juga bersama-sama dunia usaha, LSM, media, dan masyarakat umum," ucapnya.

Baca juga: Ini 7 Langkah Kementerian PPPA Terkait Pencegahan Covid-19

Di saat bersamaan, salah satu wujud nyata Kementerian PPPA mengatasi peningkatan risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19 yaitu menginisiasi "Gerakan Bersama Jaga Keluarga".

"Melalui gerakan 'Berjarak' ini, kami ada konten sepuluh aksi dengan lima pokja di mana salah satunya pokja daerah yang secara intens melaksanakan koordinas dengan dinas PPPA di seluruh Indonesia," kata Bintang.

"Demikian juga dengan jejaring relawan kami. Jejaring itu kita laksanakan koordinasi dengan program Berjarak," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com