Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riezky Aprila Mengaku Diminta Mundur dari DPR, Ditawari Rp 50.000 per Suara

Kompas.com - 23/04/2020, 16:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Riezky Aprilia mengaku sempat diminta mengundurkan diri dari partai oleh Saeful Bahri, terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Riezky menuturkan, saat itu Saeful menawarkan agar suara yang diperoleh Riezky dalam Pemilu 2019 ditukar Rp 50.000 per suara supaya Riezky mau mengundurkan diri.

"Yang dia sampaikan suara saya mau diganti satu suara saya jadi Rp 50.000. Suara saya 44.402, saya satu suara diganti nominal Rp 50.000," kata Riezky saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Saeful, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Hasto Sebut Ada Usulan Memecat Riezky Aprilia agar Harun Masiku Jadi Anggota DPR

Riezky menuturkan, tawaran itu disampaikan Saeful saat keduanya bertemu di kawasan Orchard, Singapura, akhir September 2019.

Awalnya, Riezky dihubungi oleh advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah untuk bertemu di Singapura. Namun, pada hari yang ditentukan orang yang menemui Riezky justru Saeful.

"Tanggal 23 saya dihubungi Donny Tri bahwa akan ke Singapura, saya pikir beliau tapi ternyata yang menemui saya Saeful," ujar Riezky,

Ia mengatakan, pertemuan itu berlangsung selama 45 menit.

Baca juga: Riezky Aprillia Mengaku Tak Pernah Diminta Mundur dari DPR oleh Megawati

Setelah berbasa-basi, Saeful bertanya ke Riezky soal kemungkinan Riezky mengundurkan diri untuk digantikan Harun Masiku.

Riezky pun menolak permintaan Saeful itu karena ia sebelumnya tidak mengenal Saeful serta meragukan kapasitas dan pernyataan Saeful.

"(Tanggapan saya) ya yang pasti saya sampaikan saya tidak akan mundur karena saya meyakini saya tidak kenal beliau dan saya yakin tidak ada kaitan dengan partai," kata Riezky.

Diketahui, Saeful didakwa telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Baca juga: Riezky Aprillia Mengaku Tak Kenal Harun Masiku meskipun Satu Dapil...

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600 juta.

Adapun uang itu diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan PAW Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com